JAKARTA (Panjimas.com) – Tuduhan dugaan korupsi yang dialamatkan kepada Amien Rais adalah sebuah pembunuhan karakter dan upaya kriminalisasi terhadap tokoh nasional.
Gerakan Nasional Umat Selamatkan Indonesia (GN-USI) meminta tokoh reformasi tersebut untuk tetap kokoh dalam menyuarakan keadilan, kebenaran dan kedaulatan negara serta bangsa dalam mendorong pengungkapan kasus kejahatan korporasi yang terjadi di belahan nusantara ini.
Hal itu disampaikan Koordinator Presidium Aliansi Hendri Kurniawan dalam keterangan persnya, Jum’at (9/6) lalu.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk tetap kritis dalam menyikapi tindakan tendensius atas kriminalisasi terhadap tokoh nasional, ulama dan aktivis mahasiswa. KPK hendaknya bertindak profesional dalam penegakan hukum dan tidak partisan.
Hendri menilai, pembunuhan karakter dan upaya kriminalisasi terhadap tokoh nasional dapat membawa potensi kerusakan sistem sosial yang selama ini terjalin harmonis dalam bingkai kebangsaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat pembacaan tuntutan terhadap mantan Menteri Kesehatan RI Dr. Siti Fadillah Supari yang diduga menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan Alat Kesehatan guna mengantisipasi kejadian luar biasa pada tahun 2005 dalam Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan Republik Indonesia, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK ) secara tendensius menyebutkan Amien Rais mendapat aliran dana korupsi.
“Tindakan JPU dikatakan Hendri, sangat tendensius dan merugikan nama baik dan ketokohan Amien Rais. Terlebih, Amien Rais sedang getol-getolnya membahasakan kejahatan korupsi korporasi yang melibatkan para pemilik modal dan pemangku jabatan di pemerintahan republik ini,” pungkas Hendri. (yan)