YERUSALEM, (Panjimas.com) – Israel telah membuat program lanjutan untuk 1.500 rumah di pemukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat, demikian menurut pernyataan Peace Now pada hari Kamis (08/06).
Ini merupakan pengumuman kedua terkait program lanjutan pemukiman ilegal Yahudi dalam sepekan terakhir.
Pada hari Selasa (06/06), Israel bersikeras melanjutkan pembangunan 1.500 unit rumah, dengan potensi menambah sekitar 900 unit pemukiman Yahudi lainnya, kata Peace Now.
Ke 900 unit pemukiman tersebut dikonfirmasi pada hari Rabu (07/06) oleh Komite Perencanaan Kementerian Pertahanan Israel, imbuhnya.
Dalam proses terpisah, 688 unit pemukiman ilegal Yahudi jujga diajukan oleh Komite Rabu malam dan sekarang akan diumumkan untuk mendengar komentar publik selama 60 hari di mana gugatan keberatan dapat diajukan.
Perwakilan Peace Now, Hagit Ofran mengatakan kepada AFP bahwa total 3.178 unit pemukiman telah diajukan pekan ini.
Rencana ribuan pemukiman Yahudi baru ini masih berada pada berbagai tahap dalam prosesnya dan unit-unit tersebut berada di sejumlah permukiman di wilayah Tepi Barat.
Pihak berwenang Israel tidak segera menanggapi permintaan komentar terkait rilis Peace Now itu.
Jika kembali membuka lembaran sejarah, Israel telah menduduki Yerusalem Timur selama Perang Timur Tengah tahun 1967.
Kota Yerusalem yang sangat bersejarah kemudian di-aneksasi atau dicaplok pada tahun 1980, mengklaim itu dan memproklamirkan diri secara sepihak sebagai ibukota Negara Yahudi sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
Hukum Internasional memandang wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah yang dicaplok dan diduduki secara ilegal, mengingat semua pembangunan pemukiman Yahudi berada di atas tanah yang tidak sah secara hukum, politik, dan sosiologis.
Otoritas Palestina mengatakan zionis Israel telah melancarkan kampanye agresif untuk “Yahudisasi” kota dengan tujuan tidak menonjolkan atau memperlihatkan identitas Arab dan Islam serta akhirnya mengusir paksa penduduk Palestina di wilayah tersebut.
Lebih dari 600.000 pemukim ilegal Yahudi kini tinggal di Tepi Barat, termasuk di wilayah Yerusalem timur yang dicaplok.
Situasi ini dipandang sebagai penghalang utama bagi perdamaian antara Israel dan Palestina.
Ratusan ribu pemukim ilegal Yahudi tersebuit kini tinggal bersama sekitar 3 juta rakyat Palestina.[IZ]