JAKARTA (Panjimas.com) – Kepala Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Indonesia (PSIK-I), Yudi Latief telah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).
Yudi menilai, terbentuknya unit ini menjadi momentum untuk mengupayakan merekatnya kembali kebangsaan. Sebab,
Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa dari berbagai macam perbedaan.
“Ibarat sapu lidi kalau tidak diikat akan berserak. Sapu lidi akan kuat bila dijadikan satu ikatan yang kuat. Dan ikatan yang kuat itu Pancasila,” ujar Yudi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Menurut Yudi, gairah masyarakat untuk meyakinkan kembali Pancasila sebagai Ideologi bangsa terlihat saat peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni lalu. Namun dia berharap, gairah masyarakat tersebut harus menjadi yang disebutnya satu tarikan nafas pada 1 Juni 1945 sampai akil balignya pada 18 Agustus 1945. “Momen pekan Pancasila ini bisa kita terusnya menjadi bulan Pancasila,” tutur dia.
Pria yang akrab disapa Kang Yudi ini menginginkan agar ke depannya peringatan Hari Pancasila tidak lagi diselenggarakan selama sepekan, melainkan selama satu bulan. Sehingga masyarakat akan memahami sejarah kelahiran Pancasila yang dinilai tidak singkat.
“Saya kira pro kontra soal ini kita selesaikan dengan cara semua orang mengerti bahwa Pancasila tidak sekali jadi tapi melalui proses yang kontinu mulai 1 Juni sampai 18 Agustus,” pungkasnya.
Kewenangan UKP-PIP
Yudi Latief meminta masyarakat tidak berharap lebih terhadap lembaga yang dipimpinnya tersebut. “Karena unit ini tidak terlalu luas kewenangannya. Lebih pada fungsi koordinasi dan pengendalian dan pembenahan pengajaran Pancasila di sekolah-sekolah. Sebenarnya kewenangan terbatas, tapi ekspektasi publik sangat besar,” tutur Yudi di Istana Negara, Jakarta, (7/6).
Menurut Yudi, jalan terbaik dalam upaya pembinaan Pancasila adalah memberdayakan komunitas-komunitas dan kembali kepada semangat Pancasila yang gotong royong.
Ke depan, lanjut dia, fungsi negara dan UKP-PIP hanya sebatas fasilitator. Sementara simpul penggerak berada pada komunitas-komunitas di masyarakat dari berbagai macam aktivitas
“Kalau kita ada masalah maka negara minta tolong kepada komunitas untuk bisa ikut serta merawat nilai-nilai ini,” ujar Ketua Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Indonesia (PSIK-I) itu.
Mengenai pembentukan UKP PIP itu tidak dipersoalkan Fadli Zon. Sebenarnya bukan hal yang baru ya. Di masa lalu juga sudah pernah ada BP7, ada P4 dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Sementara itu, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Saymsuddin menyambut baik pembentukan dan pelantikan Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.
Din berharap, unit kerja yang berada di bawah Presiden ini bekerja maksimal untuk membumikan Pancasila. “Lembaga ini penting. Pancasila jangan hanya di kata-kata, tapi di perbuatan,” kata Din di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).
Din menilai, munculnya berbagai masalah sosial belakangan ini adalah akibat bangsa ini meninggalkan Pancasila. Salah satu contoh yang paling nyata adalah dalam sistem ekonomi. Bangsa ini sudah lama condong kepada sistem ekonomi yang kapitalistik.
“Dalam sistem ekonomi kita yang harusnya berbuah sila kelima, ternyata kita tidak amalkan. Pesan dari UUD 1945 Pasal 23, tidak kita laksanakan. Justru kita laksanakan sistem kapitalistik,” ucap Din.
Din berharap, dibentuknya UKP-PIP bisa merevitalisasi pengamalan Pancasila hingga tingkat keluarga. “Saya berharap Pancasila bisa diamalkan,” tandas Din.
Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP), Mahfud MD mengungkapkan belum ada hal substansi yang diputuskan dalam rapat perdana UKP-PIP. Dalam rapat perdana hanya berbicara mengenai teknis rencana pertemuan Dewan Pengarah yang dilakukan setiap bulan.
“Tetapi di atas unit ini kan dibentuk untuk menguatkan, menyosialisasikan kembali Pancasila sebagai dasar ideologi negara. Itu saja, yang lain-lain teknis saja,” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/6).
Menurut Mahfud, kewenangan Dewan Pengarah UKP-PIP telah diatur secara jelas dalam Peraturan Presiden. Dalam peraturan tersebut, Dewan Pengarah ikut merumuskan kebijakan pemerintah berkenaan dengan Ideologi Pancasila, termasuk menghidupkan Pancasila dalam sanubari masyarakat.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menilai UKP-PIP belum akan memetakan organisasi kemasyarakatan yang dianggap anti-Pancasila. Terkait keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta UKP-PIP bertindak berdasarkan konteks kekinian, kata dia, posisi Dewan Pengarah yang dianggap sebagai tokoh-tokoh senior tidak mempersoalkan hal tersebut.
Menurut dia, Dewan Pengarah hanya sebatas memberikan arahan, sementara implementasinya berada di eksekutif UKP-PIP. “Yang mengaktualkan dalam kata kekinian itu nanti adalah eksekutifnya yang dipimpin Yudi Latief,” ucapnya. (desastian)