JAKARTA, (Panjimas.com) – Mencermati perkembangan situasi nasional dewasa ini yang semakin hari semakin dirasakan menuju ke arah yang tidak menguntungkan terhadap koeksistensi umat beragama lebih khususnya terhadap umat Islam, antara lain ditunjukkan dengan berbagai peristiwa yang telah menjadi sorotan atau opini masyarakat luas.
Terkait hal itu GNPF MUI menyerukan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengambil langkah – langkah serius guna menghentikan kriminalisasi terhadap ulama, tokoh oposisi maupun aktivis Islam, mendorong penegakan hukum oleh aparat Kepolisian yang berkeadilan berdasarkan due process of law, profesional, dan menjunjung tinggi HAM, serta menghentikan orkestra labelling terhadap umat Islam seolah-olah umat Islam adalah pihak yang anti Pancasila, anti keberagaman atau kebhinekaan dan anti NKRI.
“Kepada seluruh elemen bangsa Indonesia untuk tidak mudah terbawa arus jargon-jargon politik yang terkesan bagus dan penting padahal tidak memiliki relevansi terhadap penguatan koeksistensi umat beragama bahkan membuka celah disintegrasi serta konflik SARA yang lebih luas.” Ujar Ketua GNPF Ustadz Bachtiar Nasir melalui siaran persnnya Selasa, (6/7).
Selanjutnya GNPF MUI juga menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk tetap bersungguh-sungguh bermunajat kepada Allah SWT dan melaksanakan qunut nazilah guna memperoleh jalan keluar dari kedzoliman yang terus-menerus menimpa umat Islam, dan tetap siap merapatkan diri untuk menghadiri mobilisasi umum aksi damai bela Islam dalam upaya amar ma’ruf nahi mungkar melawan ketidakadilan hukum dan ketidakadilan sosial khususnya terhadap umat Islam sebagaimana aksi-aksi bela Islam yang selama ini telah berjalan dengan baik.
“GNPF MUI mengapresiasi gerakan yang telah ditunjukkan berbagai elemen umat Islam dalam rangka menegakkan keadilan hukum dan keadilan sosial secara legal konstitusional.” Pungkasnya [RN]