JAKARTA, (Panjimas.com) – Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara menyatakan munculnya Fatwa Hukum dan Pedoman Bermuamalah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangatlah penting. Sebab sekitar 75% masyarakat dewasa Indonesia menggunakan media sosial khususnya Facebook.
“Fatwa MUI tentang medsos ini menurut saya penting. Karena dapat memberikan rambu-rambu bagi pengguna medsos,” katanya saat memberikan keterangan pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (05/06).
Menurutnya fungsi medsos adalah untuk melekatkan ukhuwah. Tapi belakangan ini fungsi medsos berubah menjadi negatif.
“Medsos diciptakan untuk merekatkan hubungan antara manusia. Namun saat ini lebih banyak efek negatif,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam mengatakan pemanfaatan media sosial tak bijak memicu banyak masalah.
“Fatwa MUI ini dapat menjadi panduan melalui media sosial,” pungkas Niam. [TM]