JAKARTA (Panjimas.com) – Buntut dari disebutnya nama Amien Rais oleh Jaksa dari KPK pada saat sidang kasus dugaan korupsi pada pengadaan Alkes di Departemen Kesehatan yang menuntut Mantan Menkes, Siti Fadilah Supari sebagai terdakwanya. Membuat tokoh bangsa, Prof.Dr.Amien Rais menyatakan sikapnya dan berencana mendatangi KPK guna bertemu dengan Pimpinan KPK yang ada.
Saat Amien Rais hendak mendatangi gedung KPK di Jl.Rasuna Sahid, Kuningan guna minta bertemu dengan Pimpinan KPK dan akan menyampaikan keterangannya pada hari Senin (5/6/2017) maka itu diikuti pula kedatangan sekitar ratusan masa dari Barisan Pemuda Amanat Nasional, Pemuda dan Mahasiswa Muhammadiyah dan komponen kompenen masyarakat lainnya yang tergabung dalam Gerakan Nasional Selamatkan Indonesia guna mendukung dan mengawal kedatangan mantan Ketua MPR itu dan kita kenal sebagai Bapak Reformasi ini.
Dalam orasinya ketua Korlap Aksi menyatakan bahwa mereka tidak rela Ayahanda mereka disebut menerima aliran dana korupsi dan dituduh tuduhan fitnah yang keji dan tidak mumgkin itu dialakukan oleh tokoh panutan mereka.
“Ayahanda kami bukan koruptor dan bukan juga menerima aliran dana hasil korupsi. Tuduhan itu adalah fitnah dan keji bila ayahanda kami sebagai bapak bangsa dan tauladan kami disebut dan difitnah dengan menerima dana korupsi.Kami akan lawan itu dan terus mengawal beliau sampai kapanpun,” ujar Hendri Kurniawan sebagai Korlap Aksi.
Masa aksi juga meminta KPK mau menerima kedatangan Amien Rais sebagai hak warga negara yang baik. KPK juga harus bersikap adil dan jangan terkesan ada sesuatu dibalik penyebutan nama Amien Rais ditengah kasus Korupsi di DeKes justru di saat pembacaan tuntutan baru dimunculkan dan disebut namanya dalam persidangan.
“Ini ada apa dan kenapa bukan dari awal disebut namanya dalam sidang. Justru di saat tuntutan dibacakan baru nama ayahanda kami, Amin Rais disebut namanya dan dituduh menerima aliran dana. Ini seperti terkesan dipaksakan dan ada sesuatu dibalik itu. Jangan sampai karena ayahanda kami kritis kepada pemerintah saat ini, lantas beliau jadi target untuk dibusukan namanya dan dimatikan karakternya. Maka kami tidak bisa menerima itu semua dan meminta KPK mengembalikan nama baik ayahanda kami,” pungkasnya. []