SEMARANG (Panjimas.com) – Guru Besar Fakultas Hukum Undip Prof Dr Suteki, MHum, mempertanyakan pelarangan diskusi ilmiah Diskursus: Islam, Indonesia dan Khilafah yang tadinya hendak digelar di Semarang.
“Mengapa acara seperti ini tidak boleh diselenggarakan? Apakah Guru besar seperti saya pun ‘tidak berhak’ untuk mengupas, menyandingkan, menandingkan antara Islam, keindonesiaan serta khilafah?” ujarnya sambil menuliskan hastag
#Intimidasi dan #InikahPersekusiIlmuan? di akun facebook pribadinya Suteki, Sabtu (3/6/2017).
Atas pelarangan diskursus tersebut, Suteki merasa heran. “Kadang saya ini heran juga, wong saya ini bukan anggota HTI,” ungkapnya.
Suteki mengaku dengan diskursus tersebut dirinya hanya ingin mendudukkan bagaimana relasi antara agama dan negara secara keilmuan. Relasi antara kitab suci dan konstitusi. Bagaimana kedudukan Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan bernegara.
“So, bisakah Indonesia dengan sistem khilafah. Ini didiskusikan secara terbuka. Disaksikan orang banyak, tidak ada rencana makar juga.. laaah bahayanya di mana?” tanyanya heran.
Ia pun menuliskan kritik kepada pihak yang menyatakan ilmu itu bebas nilai, “Masihkah kita berani menyombongkan diri dan berkata: Sungguh ilmu itu bebas nilai!?”
Status facebooknya pun ditutup dengan kritik puitis, “pintu telah tertutup, tinggal jendela kecil untuk hirup segarnya udara berdebu. Masih adakah ilmuwan sejati bertahan di negeri ini?”[Joko Prasetyo/des]