SOLO (Panjimas.com) – Tokoh Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) dan Wartawan Ranu Muda pasca divonis bebas, disambut umat Islam Solo dengan menggelar tasyakuran di Masjid Majelis Ulama Indonesia (MUI), Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Kamis (1/6/2017).
Ustadz Muinudinillah Basri, ketua Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) dalam sambutannya berharap, tokoh LUIS tetap beramar makruf nahi munkar.“Semoga mereka tetap semangat berjuang dan berjihad di jalan Allah. Sebagaimana perkataan Sayyid Quthb, saudaraku engkau bebas walaupun engkau dibalik jeruji. Jika engkau berpegang teguh dengan syariat Allah maka tidak membahayakan engkau ancaman manusia,” ujarnya.
Ustadz Muin merasakan seakan seperti suasana Idul fitri yang dipercepat dengan bebasnya tokoh LUIS tersebut. Dia menjelaskan pandangan penjara dalam Islam. Karena Nabi Muhammad mengatakan salah satu ancaman orang kafir adalah ditahan.
“Buktinya Nabi Yusuf sempat ngomong teman penjaranya. Saya dipenjara ini karena didholimi. Penjara itu salah satu akibat dari berdakwah. Tapi bukan berarti mengharapkan dipenjara. Juga ketika dipenjara tidak boleh mundur. Alhamdulillah, akhirnya mereka (LUIS) divonis bebas,” ucapnya.
Pimpinan Ponpes Ibnu Abbas Klaten berharap fenomena kasus LUIS menjadi pelajaran. Lebih lanjut, dia berharap masa datang umat Islam bisa menggunakan alat negara untuk melawan kemaksiatan.
“Selama ini preman komunis Syiah liberal sering menggunakan institusi negara, alat negara untuk gebuki umat Islam. Maka kita harus menjadikan pemerintah Polisi, TNI, kita gunakan mereka semua dimasa datang untuk gebuki preman komunis Syiah dan liberal,” tuturnya.
Sementara itu, ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof. Zaenal Arifin Adnan, menjelaskan berlarutnya kegaduhan negara ini karena hukum sebagai panglima. Selama ini umat Islam tidak merangkul pemerintah dan aparat hukum. Dia berharap umat Islam mulai memiliki instrumen penegak hukum.
“Kejadian-kejadian yang makin panas dinegara kita, Allah menuntut kita untuk lebih pandai, mungkin kita belum mencapai tingkat kaffah. Kita yakini beliau ini tidak salah. Ternyata hukum negara kita panglimanya. Di surat Al Maidah ayat 8 kita diminta menegakkan hukum Allah. Maka penegak hukum, hakim, aparat negara milik kita umat Islam,” tandas Zaenal. (SY)