JAKARTA (Panjimas.com) – Dalam sidang kasus korupsi mantan Menteri Kesehatan RI Siti Fadilah Supari, tersiar kabar aliran uang ke rekening mantan Ketua MPR, Amien Rais. Seperti yang termuat dalam surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) yang juga membawa nama Nuki Syahrun sebagai Ketua Sutrisno Bachir Foundation. Nuki adalah adik ipar dari mantan Ketua Umum PAN, Sutrisno Bachir.
Pada kesempatan Jumat (2/6/2017) di kediamannya di daerah Perum Taman Gandaria, Jakarta Selatan. Amien Rais menggelar jumpa pers guna mengklarifikasi dan menjawab tudingan yang dialamatkan kepadanya.
“Mengenai aliran dana dari Yayasan Sutrisno Bachir sebesar 600 juta rupiah yang diberikan antara tanggal 15 Januari sampai dengan 13 Agustus 2007 yang dikirim ke rekening saya, itu langsung saya konfirmasi dan menanyakan ke sekretaris saya,” ujar Amien.
Amien juga mengatakan, bahwa dia sudah tidak mengingat lagi kejadian 10 tahun lalu itu apakah uang yang diterimannya terkait kasus alkes atau tidak. Pasalnya saat itu Soetrisno Bachir memberikan bantuan uang itu dalam kurun waktu 6 bulan dan sifatnya diberikan secara Cuma-cuma.
“Pak Sutrisno mengatakan kepada saya waktu itu akan memberikan bantuan keuangan guna tugas operasional dan semua kegiatan yang ada, sehingga tidak membebani pihak pihak lain,” tutur Amien.
Saat menerima bantuan tersebut, Amie Rais sangat berterima kasih dan tidak curiga apa apa. Sebab dia mengenal dan bersahabat dengan Sutrisno Bachir sudah lama sekali, dan dia (Sutrisno Bachir) sering membantu kegiatan sosial dan keagamaan. Bahkan sejak sebelum PAN lahir tahun 1998.
Pada kesempatan itu, dirinya juga berencana akan mendatangi kantor KPK pada hari Senin lusa guna bertemu dengan pimpinan KPK untuk membicarakan duduk persoalannya kepada KPK.
“Saya akan mendatangi KPK pada hari senin nanti, sebelum saya berangkat umroh pada tanggal 8 Juni. Sebab saya khawatir kalau KPK memanggil saya saat saya sedang umroh, nanti dikira saya mangkir dan lari dari tanggung jawab. Jadi lebih baik saya yang ke KPK dulu,” pungkas Amien Rais. [edys]