JAKARTA, (Panjimas.com) – Sekretaris Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman mengungkapkan bahwa kebebasan wartawan Panjimas.com, Ranu Muda Adi Nugroho yang divonis bebas oleh Majelis Hakim PN Semarang karena terbukti tidak bersalah menunjukkan kalau kebenaran pada akhirnya akan menang.
“Majelis Hakim telah memberikan keadilan bagi Ranu. Vonis ini menunjukkan kebenaran akan tetap menang,” katanya kepada Panjimas.com, Kamis (01/06) di Jakarta.
Menurutnya, kebebasan Ranu merupakan tamparan bagi pihak kepolisian agar tidak mudah menangkap dan mengkriminalisasi seorang jurnalis.
“Jurnalis dalam bekerja itu dilindungi oleh undang-undang. Jadi mereka tak mudah untuk dikriminalisasi,” pungkasnya.
Lanjut Pedri, aparat kepolisian harusnya berterimakasih kepada teman-teman aktivis Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) yang berniat memberantas maksiat.
“Harusnya aparat berterimakasih masih ada masyarakat yang peduli. Harusnya mereka diapresiasi bukan malah dikriminalisasi,” ujarnya. [TM]