NEW DELHI, (Panjimas.com) – Tiga tokoh senior dari Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa di India divonis bersalah atas dugaan peranan mereka dalam penghancuran Masjid Babri pada abad ke-16, kata media lokal.
Insiden tersebut memicu kerusuhan agama dimana hampir 2.000 orang meninggal dunia.
Pengadilan Khusus di kota Lucknow Utara menghukum 12 anggota BJP, termasuk mantan Ketua BJP Lal Krishna Advani, pemimpin veteran Murli Manohar Joshi dan Menteri Federal Uma Bharti, dengan tuduhan persekongkolan kriminal, dilansir Times of India.
Masjid Babri adalah era Mughal di Ayodhya, Uttar Pradesh, Masjid ini dirubuhkan pada bulan Desember 1992 oleh ektremis Hindu yang mengklaim di lokasi tersebut berdiri merupakan tempat kelahiran Dewa Hindu yang dihormati dan sebuah kuil Hindu berusia se-milenium.
Semua terdakwa, yang diberi jaminan, membantah mereka menyerukan pidato provokasi yang mendorong massa Hindhu untuk menyerang Masjid tersebut.
Permohonan untuk menangguhkan tuntutan atas kasus konspirasi tersebut ditolak oleh Pengadilan.
Tuduhan konspirasi muncul pertama kali pada tahun 2001, membuat para terdakwa menghadapi tuntutan yang lebih rendah namun seruan berturut-turut oleh Biro Investigasi Pusat, Pengadilan Tertinggi India, menyebabkan penyelidikan kasus mereka diaktifkan kembali.
Belasan pemimpin BJP awalnya dalam sebuah dokumen tahun 1992 menuding mereka menghasut serangan terhadap Masjid tersebut, yang dinamai menurut seorang Sultan Mughal.
Sejak penghancuran Masjid Babri, umat Islam meminta agar sebuah Masjid baru dibangun di lokasi itu, sementara itu umat Hindu juga menuntut sebuah kuil di tempat kelahiran Lord Ram tersebut.[IZ]