BOGOR (Panjimas.com) – Apakah ini bentuk penistaan agama gaya baru atau kekhilafan? Pertanyaan itu ditujukan terkait kabar beredarnya Al Q’uran terjemahan produksi PT. Suara Agung tanpa surat Al Maidah ayat 51-57 yang inti ayatnya berisi larangan bagi umat islam memilih pemimpin kafir.
Tampak Al-Quran terjemahan yang menggegerkan tersebut dihalaman 117 hanya sampai ayat 50, sedangkan pada halaman 118 ayat 51 tidak ada, tetapi langsung ayat 58. Terbongkarnya Al-Quran terjemahan tak sempurna tersebut pertama kali ditemukan KH basith, DKM Masjid Assifa, Kampung Jawa, Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu (23/5) lalu.
Ketika itu KH Basith usai sholat dzuhur bermaksud hendak melihat-lihat Al-Quran baru yang masih dibungkus plastik ditempat penyimpanan Al-Quran di Masjid Assifa, jumlahnya kurang lebih ada 10 buah.
Kemudian Kiai Basit mengambil salah satu Al-Quran tersebut untuk dibaca di rumah, namun saat diteliti tepatnya pada
ayat 51-57 surat Al-Maidah tidak ada. Kiai Basit kaget kemudian melaporkan hal itu kepada Ketua MUI Megamendung. Sontak keadaan itu menjadi heboh dan banyak disesali berbagai kalangan, terutama umat islam.
Sementara itu ditempat terpisah Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis meminta pihak terkait untuk segera mengusut tuntas kasus ini. “Harus diselidiki apakah murni khilaf atau ada faktor lain karena kelalaian ini menimbulkan masalah serius agar tidak terulang lagi di masa datang,” tegas Iskan lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (29/5).
Iskan benar-benar sangat menyesalkan terjadinya hilangnya surah al-Maidah ayat 51-57 dalam sebuah mushaf Alquran terbitan PT Suara Agung. “Kasus ini harus ditelusuri secara tuntas meskipun pihak percetakan telah meminta maaf dan mengaku khilaf” tandasnya dengan nada geram.
“Ini menyangkut Alquran yang dianggap suci. Jadi, jangankan satu ayat, satu huruf saja hilang, itu sangat fatal karena sudah pasti mengubah makna. Jadi, harus hati-hati dalam memproduksi Alquran,” tandasnya lagi.
Iskan juga menyesalkan lemahnya kontrol dan pengawasan Kementerian Agama atas lolosnya Alquran tak lengkap tersebut. “Kementerian Agama sebagai pemimpin sektor tupoksinya terkait Agama seharusnya benar-benar memperkuat proses pengawasan terhadap Alquran yang beredar di masyarakat,” kata dia.
Pihak PT Suara Agung, Jakarta selaku percetakan Al-Quran terjemahan jilid pertama tahun 2015 melalui perwakilannya Rina Setiawati memberikan klarifikasi atas insiden hilangnya ayat 51-57 surat Al Maidah.
Rina mengakui memang ada kesalahan pada pencetakan Al-Quran jilid pertama tersebut. Dan pihaknya sudah melakukan penarikan. Bahkan proses pencetakannya sudah kami hentikan. “Kami meminta maaf atas kesalahan pencetakan tersebut, dan kami sudah tarik sekitar 400 eksemplar lebih yang sudah terlanjur beredar di toko-toko,” kata Rina.
Ia menegaskan hal itu terjadi bukan karena kesengajan akan tetapi murni karena kesalahan pencetakan. Dan untuk Al-Quran terjemahan jilid ke 2 tahun 2016 sudah dilakukan revisi. Sedangkan untuk pencetakan ke 3 tahun 2017 sudah kami sempurnakan, “ tegasnya.
Pihaknya mewakili manajemen PT Suara Agung sekali lagi meminta maaf terkait masih beredarnya sejumlah AlQuran cetakan pertama yang tak lengkap itu. Hal itu dimungkinkan karena ada yang sudah terlanjur beredar dimasyarakat yang belum sempat ditarik. (A. Zarkasi)