SUKOHARJO (Panjimas.com) – Warga Cemani mendadak dikejutkan dengan banyak Polisi di depan Ruko House of Laundry, Cemani, Grogol, Sukoharjo. Hasil pantauan Panjimas.com, Densus 88 melakukan penggeledahan terkait aksi terorisme, Senin (29/5/2017).
Wahyudi (W), karyawan House of Laundry ditangkap Densus 88 Mabes Polri pada Senin pagi, di kawasan jalan Ciu, Telukan, Sukoharjo. W yang merupakan warga desa Bugel, Polokarto, Sukoharjo, bekerja di Ruko laundry tersebut bersama anak dan istrinya hampir satu tahun.
Budi Santosa, Ketua Rt 03/6, Cemani menjelaskan saat mendampingi Densus 88 menggeledah usaha laundry tersebut. Dia hanya menyaksikan Densus 88 mengambil beberapa handphone, Belati dan uang Rp 1 juta dengan bukti transfer ditujukan untuk Wawan.
“Iya saya diminta menyaksikan, Polisi mengambil HP 10 an juga ada mas, terus ketapel, belati dan uang transfer 1 juta, suruh dikasihkan Wawan gitu isinya. Trus buku-buku, lemari juga digeledah,” katanya pada Panjimas.com saat ditemui di rumahnya.
Budi juga mendengar bahwa polisi mencari paspor milik W. Dia melihat istri W ditanya Polisi terkait keberadaan paspor yang dimaksud, juga tidak jelas.
“Yang dibutuhkan polisi tadi paspor milik W. Istrinya tadi juga didesak suruh memberi tahu tapi mengaku memang tidak tahu,” tandasnya. [SY]