PARIS, (Panjimas.com) – Kepolisian Perancis pada hari Jumat (26/05) mencegah sekelompok Muslimah yang ingin berenang dengan burkini-burkini mereka di kota pesisir pantai, Cannes, yang merupakan tempat dimana ajang tahunan Festival Film Cannes, berlangsung.
Sekitar 10 muslimah berkumpul di sekitar pantai di Hotel Martinez – di mana Festival Film Cannes ini diadakan – 10 muslimah ini berencana berenang dengan mengenakan burkini mereka untuk menunjukkan aksi dukungan bagi baju renang tertutup khusus muslim itu.
Namun petugas polisi menghentikan aksi sekelompok muslimah itu dan malah menginterogasi mereka.
Kesepuluh muslimah itu berkumpul dalam rangka menanggapi seruan Rachid Nekkaz, seorang pengusaha Prancis-Aljazair, untuk merayakan kekalahan pemerintah prancis dalam putusan pengadilan terkait kebijakan larangan burkini musim panas lalu di beberapa pantai Riviera Prancis, mengutip laporan Anadolu.
Nekkaz mengatakan kepada Nice Matin Daily bahwa acara tersebut merupakan cara untuk merayakan putusan pengadilan tinggi Prancis tahun lalu, yang mengijinkan setiap muslimah mengenakan burkini.
“Festival Film Cannes adalah tentang kebebasan dan toleransi,” kata Surat Kabar Nice Matin Daily tersebut mengutip Nekkaz.
“Ini tempat yang tepat untuk merayakan kebebasan yang baru ditemukan ini, di kota yang pertama kali melarang burkini.”
Cannes adalah kota pertama yang melarang burkini tepatnya pada Agustus lalu, dan kemudian banyak resor-resor di Prancis yang mengikuti larangannya.
Namun pengadilan administratif tertinggi Prancis – Council of State [Dewan Negara] – membatalkan kebijakan larangan burkini tersebut, dan menyebutnya sebagai pelanggaran kebebasan yang mendasar.[IZ]