JAKARTA (Panjimas.com) – Komisi VIII DPR RI menyesalkan hilangnya Surat Al-Maidah ayat 51-57 dalam sebuah Mushaf Al Quran terbitan PT Suara Agung beberapa waktu belakangan ini.
Menurut Wakil Ketua Komisi VIII Iskan Qolba Lubis, kasus tersebut harus ditelusuri secara tuntas. Meskipun PT. Suara Agung selaku pihak percetakan telah meminta maaf dan mengaku khilaf.
“Harus diselidiki apakah murni khilaf atau ada faktor lain karena kelalaian ini menimbulkan masalah serius. Agar tidak terulang lagi di masa datang,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (28/5).
Iskan mengatakan, apapun alasannya, kekhilafan itu terkait dengan kitab yang dianggap suci oleh umat Islam. Sehingga, perlu kehati-hatian dalam memproduksi Al Quran
“Ini menyangkut Al Quran yang dianggap suci. Jadi jangankan satu ayat, satu huruf saja hilang itu sangat fatal karena sudah pasti merubah makna. Jadi harus hati-hati dalam memproduksi Al Quran,” ujarnya.
Di samping itu, masalah tersebut juga membuktikan kurang profesionalnya perusahaan percetakan. Karena seharusnya yang dicetak adalah yang sudah ditashih atau dicek kesohihannya oleh Tim Pentashih Al Quran
“Kementerian Agama yang leading tupoksinya terkait agama sudah seharusnya memperkuat proses pengawasan terhadap Al Quran yang beredar di masyarakat,” tegas Iskan. [AW/RMOL]