KAIRO, (Panjimas.com) – Sedikitnya 28 orang dilaporkan tewas dan beberapa korban lainnya terluka pada hari Jumat (26/05) ketika sekelompok penyerang tak dikenal menembaki sebuah bus yang membawa warga Kristen Koptik di Provinsi Minya, Mesir selatan, menurut Direktorat Kesehatan Minya, mengutip laporan AA.
Dalam sebuah pernyataan tertulis Jumat malam, Direktorat Kesehatan Minya mengatakan bahwa 28 mayat telah dibawa ke rumah sakit setempat.
“Individu tak dikenal di 3 kendaraan 4×4 wd melepaskan tembakan tanpa pandang bulu ke sebuah bus, menewaskan sejumlah warga Kristen Koptik,” menurut Kementerian Dalam Negeri Mesir.
“Pasukan keamanan bergegas ke tempat kejadian, insiden ini terjadi di jalan menuju Biara St. Samuel di sebelah barat kota Al-Adwa,” demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri.
Presiden Abdel-Fattah al-Sisi, sementara itu, telah meminta digelarnya sebuah pertemuan mendesak Dewan Keamanan untuk membahas bagaimana menangani kejadian tersebut, menurut sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Kantor Kepresidenan.
Segera setelah serangan mematikan tersebut, yang terjadi sekitar tengah hari waktu setempat, seorang sumber keamanan setempat mengkonfirmasi kepada Anadolu bahwa insiden tersebut telah terjadi di jalan gurun yang menghubungkan Minya ke Provinsi terdekat, Beni Sueif.
Sumber keamanan yang sama, yang berbicara secara anonim, mengatakan bahwa bus naas tersebut telah bepergian dari Beni Sueif ke Biara [St.Samuel] tersebut, yang terletak sekitar 220 kilometer di selatan Kairo.
Menurut sumber tersebut, saksi mata melaporkan melihat pelaku melepaskan tembakan dari 3 kendaraan sebelum melarikan diri dari tempat kejadian.
Pada bulan April, As-Sisi mengumumkan status keadaan darurat selama tiga bulan setelah serangan ganda terhadap 2 Gereja di Mesir Utara yang menyebabkan 45 pemeluk Kristen Koptik tewas sementara lebih banyak korban lainnya yang ter luka.
Islamic State (IS) kemudian mengaku bertanggung jawab atas serangan Gereja ganda tersebut, yang terjadi pada Hari Kristen Palm Sunday, sepekan sebalum Paskah.
Keadaan darurat memungkinkan pihak berwenang untuk melakukan serangkaian tindakan keamanan yang luar biasa, termasuk rujukan tersangka terorisme ke Pengadilan Keamanan Negara, pemberlakuan jam malam dan penyitaan atau pemblokiran surat kabar [pers].[IZ]