KLATEN (Panjimas.com)– Setelah hampir satu minggu menjadi buronan umat Islam, pemilik akun “Rojak Ismail Sudarmaji” alias Ajiyang diduga melecehkan Islam di media sosial, menyerahkan diri ke Polres Klaten, jalan Diponegoro, Klaten Utara, Klaten, pada Kamis (25/5/2017).
Sore harinya, keluarga Aji diantar pengurus PDM Muhammadiyah Klaten dan Kokam (Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah) Wonosobo, menyusul ke Polres Klaten guna dimintai keterangan.
Laskar Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Klaten, Ustadz Bony Azwar membenarkan hal itu. Menurutnya, keluarga Aji meminta Ormas Islam Klaten memaafkan perbuatan yang diduga pelecehan terhadap Islam.
“Saya katakan, kami telah memaafkan saudara Aji, karena masih sesama muslim. Tetapi proses hukum pidananya tetap berlanjut, agar menjadi pembelajaran yang lainnya. Supaya tidak seenaknya menghina Islam dan umat Islam,” ucap Bony, Jumat (26/5/2017).
Lebih lanjut, Ustadz Bony menjelaskan bahwa Aji merupakan anak buah Sulistyo Bajak Laut, gembong preman Klaten yang pernah menganiaya laskar MMI pada awal 2016 silam.
“Alhamdulillah keputusan ormas-ormas Islam malam sebelumnya juga tetap akan memproses hukum pidananya dengan Undang-undang ITE dan pasal 156a. Yang pasti dengan sadar dan tanpa paksaan Aji telah menodai Islam,” pungkasnya. (SY)