NEW YORK, (Panjimas.com) – Badan Dana Anak-anak PBB, UNICEF pada hari Selasa (23/05) menuntut upaya intensif dari pemerintah Myanmar untuk melindungi anak-anak Muslim Rohingya dari kekerasan dan penganiayaan, seperti dilansir IINA.
UNICEF juga ingin memastikan bahwa kebutuhan kemanusiaan mereka harus terpenuhi.
UNICEF mengeluarkan sebuah laporan yang menuntut dibukanya akses kemanusiaan yang lebih baik kepada sekitar 2,2 juta anak, termasuk anak-anak Muslim Rohingya, yang terkena dampak kekerasan, selain itu UNICEF juga menyerukan segera diakhirinya pelanggaran-pelanggaran termasuk penggunaan anak-anak sebagai tentara.
“UNICEF menyerukan Pemerintah Myanmar untuk mengatasi kekurangan jangka panjang yang dihadapi anak-anak [Rohingya] di Negara Rakhine melalui rencana pembangunan yang memadai untuk meningkatkan kualitas dan cakupan layanan sosial dasar untuk semua anak di Rakhine,” catat laporan tersebut.
Laporan tersebut juga menuntut untuk mencabut pembatasan pergerakan yang dikenakan pada kelompok etnis dan agama [Rohingya] di Negara Bagian Rakhine, untuk memungkinkan semua orang memperoleh mata pencaharian, dan mengakses layanan kesehatan dan pendidikan.
Di negara bagian Rakhine, 120.000 pengungsi internal – termasuk sebagaian besar adalah etnis Rohingya – kini harus tinggal di kamp-kamp pengungsian akibat konflik antar-komunal yang meletus pada tahun 2012. Kekerasan melonjak lagi tahun lalu menyusul serangan terhadap pos penjagaan perbatasan.
Laporan UNICEF tersebut dirilis menjelang Konferensi Perdamaian Nasional ke-2 di Myanmar pada hari Rabu (24/05), perhelatan ini menurut UNICEF merupakan kesempatan untuk berkomitmen terhadap perlindungan anak-anak yang lebih kuat dari konflik.[IZ]