COLOMBO, (Panjimas.com) – Kelompok HAM baru-baru ini menuding Kepolisian Sri Lanka pada hari Rabu (24/05) gagal menghentikan gelombang kejahatan kebencian terhadap usaha dan aset bisnis milik Muslim serta gagal melindungi Masjid-Masjid dari sasaran kejahatan di negara yang mayoritas memeluk ajaran Buddha itu.
Serangan-serangan kebencian terhadap muslim itu berupa pembakaran toko-toko Muslim, Masjid, dan area pemakaman Muslim
Aktivis Victor Ivan mengatakan bahwa kelambanan tersebut berisiko mengulangi kerusuhan anti-Muslim pada tahun 2014 yang menyebabkan 4 orang tewas.
“Polisi bertanggung jawab membiarkan situasi ini berlanjut dengan tidak melakukan tindakan terhadap pelaku,” kata Ivan kepada wartawan di Kolombo, dikutip dari AFP.
Ivan menambahkan bahwa kelompok ekstremis Buddha diyakini berada di balik kekerasan tersebut.
Sejauh ini kerugian aksi serangan anti-Muslim ini masih berupa kerusakan properti dalam serentetan serangan terbaru.
Pemerintah mengatakan pada hari Rabu (24/05) bahwa kekerasan tersebut telah ditangani dalam sebuah rapat kabinet, bersama aparat polisi dan pasukan keamanan yang diperintahkan untuk menegakkan hukum dan memelihara ketertiban.
“Presiden mengarahkan Inspektur Jenderal Polisi untuk menginstruksikan semua petugas yang bertanggung jawab atas kantor polisi untuk bertanggung jawab mencegah insiden semacam itu,” kata pemerintah dalam sebuah pernyataan.
Kerusuhan anti-Muslim pada pertengahan 2014 – yang dipimpin oleh kelompok Buddha garis keras – secara luas dipandang sebagai katalisator [pemicu] yang menyebabkan kejatuhan Presiden Mahinda Rajapakse pada bulan Januari 2015.
Muslim Srilanka hanya menyumbangkan 10 persen dari total 21 juta penduduk Sri Lanka dan menjadi pembuat keputusan berpengaruh di sebuah negara di mana mayoritas komunitas Buddha Sinhala terbelah di antara 2 partai nasional.[IZ]