KLATEN (Panjimas.com)– Banyak munculnya penista agama dan pelecehan agama pasca Pilkada DKI di media sosial (medsos) membuat gerah banyak pihak khususnya umat Islam yang menjadi bulan-bulanan. Di Klaten, pemilik akun Facebook “Aji Ngan Al-Mushroom” dan “Rozaq Ismail Sudarmaji” dilaporkan ke Polisi karena telah melecehkan Islam.
Komandan Kokam (Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah), Ustadz Muhammad Ismail mengeluarkan instruksiuntuk memburu penista agama tersebut. Hal ini guna membantu Polisi mencari keberadaan sang pemilik akun “Aji Ngan Al-Mushroom” dan “Rozaq Ismail Sudarmaji” karena ditengarai satu orang yang sama.
“Mulai hari ini Kokam Jateng diharap membantu polisi untuk membawa penista agama Islam bernama Aji, kemungkinan ada di rumah Jembatan Merah,Yogyakarta, atau di Klaten, bisa juga di Wonosobo,” katanya pada Panjimas.com, Senin (22/5/2017).“Jika sudah tertangkap segera serahkan ke kantor Polisi terdekat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Laskar Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Klaten telah melaporkan tindak pidana penistaan agama lewat medsos dengan Undang-undang ITE terhadap pemilik akun medsos“Rozaq Ismail Sudarmaji” pada Sabtu tanggal 20 Mei 2017.
Ustadz Bony Azwar, Ketua MMI Klaten mendatangi SPKT Polres Klaten guna melaporkan tindak pidana tersebut untuk menghindari adanya tindakan main hakim sendiri. Pasalnya Aji, selalu mengunggah status yang melecehkan umat Islam. (SY)