JAKARTA, (Panjimas.com) – Ormas-ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) menyatakan siap melaporkan penyebar chat fitnah terhadap Pembina GNPF MUI, Habib Rizieq Syihab.
Anggota Tim Advokasi GNPF MUI, Kapitra Ampera menyatakan keikutsertaan ormas-ormas Islam melaporkan penyebar fitnah terhadap HRS demi menegakkan hukum yang adil dan proporsional di negara kita tercinta.
“Kita hanya menginginkan tegaknya hukum yang adil dan proporsional sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kapitra saat memberikan keterangan pers di AQL Islamic Center, Tebet, Jaksel, Selasa (23/05).
Menurutnya ada pihak tertentu yang ingin menjatuhkan Habib Rizieq melalui fitnah chat mesum.
Kapitra melanjutkan, yang terpenting adalah penegak hukum di Indonesia harus memanggil dan memeriksa orang pertama penyebar video fitnah, Philip Joeang.
“Harusnya kepolisian memanggil Philip Joeang penyebar pertama video fitnah,” tegasnya. [TM]