JAKARTA (Panjimas.com) – Setelah melihat Petugas Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 141 pria gay yang sedang asyik menggelar pesta seks di Kelapa Gading, Aliansi Cinta Keluarga Indonesia menghimbau pemerintah untuk melakukan tindakan pencegahan dan pengawasan terhadap para pelaku homoseksual.
Dalam pandangan norma dan nilai-nilai yang ada di masyarakat, Sekretaris Jenderal AILA Indonesia, Nurul Hidayati Kusumahastuti memandang, bahwa homoseksual adalah penyimpangan.
“Dari sisi agama dan Pancasila, jelas itu tidak sesuai sama sekali. Jika homoseksual dibiarkan kemudian marak terjadi tanpa adanya sanksi maka korban yang paling rentan ialah anak-anak, “kata Nurul kepada Panjimas.com, Selasa (23/5/2017).
Ia khawatir kalau anak-anak melihat, lalu negara tidak melarang (homoseksual), masyarakat biasa-biasa aja, berarti ini juga sesuatu yang bisa diikuti dan jadi pilihan.
Selain itu, Nurul melihat, para pelaku homoseksual terus bergerak untuk menyebarkan dan merekrut sebanyak-banyaknya jenis manusia baru seperti itu.
“Karena mereka punya kepentingan semakin banyaknya jumlah mereka di Indonesia, mereka akan menuntut untuk diakui eksistensinya, kemudian nanti minta dilegalkan perkawinannya,” tandasnya. (yan)