SEMARANG (Panjimas.com)– Pembacaan nota pembelaan (Pledoi) sidang kasus pelanggaran Social Kitchen dengan terdakwa wartawan Ranu Muda dan Tokoh Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) di Pengadilan Negeri (PN) Semarang jalan Siliwangi 512 Semarang, Jawa Tengah, meminta Majelis Hakim menjatuhkan putusan bebas.
Joko Sutarto, pengacara yang ikut terseret kasus tersebut bertindak membaca nota pembelaan ke 8 Terdakwa dihadapan Majelis Hakim, Pudji Widodo.Dia meminta Hakim mendengarkan sejarah profesionalisme Majelis Hakim tentang kasus pencurian di Ruko Minimarket, Jakarta Timur (Jaktim) dengan terdakwa Gilang pada 7 September 2013 lalu.
“Kasus bermula saat Slamet Riyadi mendatangi Ruko tempat ia bekerja. Dilantai dua bergabung dengan rekannya Deri, Rian dan Gilang. Kemudian bersama-sama membobol brankas toko, setelah gembok putus, Gilang mengambil uang 5,7 juta di Brangkas. Uang itu diserahkan Slamet kemudian dibagi-bagi,” katanya, Senin (22/5/2017).
Kasus yang menjadi rujukan Ranu dan Tokoh LUIS tersebut, akhirnya PN Jaktim membebaskan Gilang pada 7 Januari 2014, karena tidak ada satu bukti pun yang menunjukkan Gilang terlibat pencurian. Jaksa tidak terima dan meminta Gilang di penjara selama 1 tahun.
“Tapi apa kata MA? Menolak permohonan kasasi JPU. Atas vonis kasasi itu Gilang benar-benar bebas dan tidak pernah bersalah apapun. Tapi ia telah merasakan dinginnya penjara selama 114 hari. 114 hari pula HAM dan kebebasannya terenggut aparat penegak hukum,” tuturnya.
Untuk itu, Pledoi wartawan Ranu dan Tokoh LUIS meminta Hakim bersikap adil. Sejak awal mereka hanya memperingatkan kemaksiatan kafe Social Kitchen dengan menjajakan minuman keras, menyuguhkan tarian striptis dan pelanggarannya terhadap ijin jam buka.
“Kami sangat berharap cerita putusan bebas di PN Jaktim terulang di perkara kami di PN Semarang. Kami yakin Majelis Hakim akan bersikap adil sebagai mana tertulis dalam Surat An Nisa ayat 58. Kami mengingatkan diri sendiri agar tidak dhalim. Ingatlah hadist Nabi, Takutlah kamu berbuat dhalim, karena itu menyebabkan kegelapan di hari kiamat.Dan bila orang melihat seseorang berbuat dhalim tapi mereka tidak mencegahnya dikhawatirkan Allah akan menimpakan hukuman terhadap mereka semua,” tutupnya. (SY)