JAKARTA (Panjimas.com) – Pemuda Muhammadiyah meminta Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus teror terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
“Hari ini kami secara resmi menyampaikan permintaan kepada Komnas HAM RI agar membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan,” kata Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam pernyataan tertulis, Senin (22/05).
Menurut Dahnil, penyerangan yang dialami oleh Novel adalah teror yang menciderai Hak Asasi Manusia (HAM). Pasalnya penyerangan penyiraman air keras yang terjadi seusai Subuh itu mengancam hak untuk hidup dan bebas dari ketertakutan.
“Permintaan yang sama juga kami sampaikan kepada Presiden RI, sambil menagih komitmen anti korupsi yang menjadi hutang kampanye terpenting Presiden Joko Widodo,” imbuhnya.
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu berharap Jokowi bisa bersama-sama dengan Komnas HAM membentuk TGPF. Tim yang dibentuk diharapkan melibatkan beberapa pihak yang independen dan berintegritas, bisa dari organisasi kemasyarakan, LSM, maupun tokoh.
TGPF tersebut, lanjut Dahnil, sangat penting untuk menguak fakta sesungguhnya di balik upaya teror sistematis terhadap Novel Baswedan. Serangan yang menargetkan penyidik senior KPK itu dinilai bukan sekadar teror terhadap pribadi.
“Namun teror dan upaya membunuh agenda pemberantasan korupsi di Indonesia dan melanggengkan praktik bandit politik di Indonesia,” pungkasnya. (yan)