SEMARANG (Panjimas.com)– Usai pembacaan Pledoi di persidangan kasus pelanggaran Social Kitchen di Pengadilan Negeri Semarang jalan Siliwangi 512, Semarang, Endro Sudarsono, humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) mengatakan istilah penutupan paksa, sweeping dikembangkan Polisi dan Jaksa.
“Jadi istilah penutupan paksa, sweeping tidak ditemukan didalam fakta persidangan. Itu dikembangkan oleh Polisi dan Jaksa yang sifatnya hanyalah asumsi,” katanya pada Panjimas.com, Senin (22/5/2017).
Endro menjelaskan bahwakedatangannya di Social Kitchen hanya ingin beraudiensi menyampaikan surat teguran. Dia menegaskan bahwa aksinya bukan melakukan penutupan paksa atau sweeping terhadap kafe Social Kitchen.
“Kami sifatnya ingin mengadakan audiensi, silaturahmi mengantarkan surat. Tidak ada saksi, tidak ada bukti kami melakukan apa yang disebut bahasa mereka adalah sweeping atau penutupan paksa. Semua keterangan terdakwa, keterangan saksi tidak membuktikan hal itu. Termasuk bukti CCTV, rekonstruksi bahwa kami tidak melakukan perusakan dan penganiayaan,” cetusnya.
Endro menilai istilah sweeping dipaksakan untuk menuntut mereka dengan pasal 169 ayat 1 KUHP. “Jadi istilah sweepingdipaksakan Polisi dan Jaksa untuk menuntut kami seolah-olah itu fakta di persidangan. Sehingga menuntut kami dengan pasal perusakan dan penganiayaan,” tutupnya.
Sementara itu, advokat LUIS, Joko Sutarto dalam pembacaan nota pembelaan/Pledoi menyebutkan ada 17 poin dugaan malpraktek penegakan hukum atas kasus yang menyeret dirinya, wartawan Ranu dan Tokoh LUIS.
“Salah satu materi dari Pledoi tersebut adanya 17 hal mal praktik penegakan hukum. Termasuk malpraktek tersebut saya sebagai advokat dilindungi hukum dan juga dilakukan pada Ranu Muda, wartawan Panjimas yang mana pekerjaannya dilindungi Undang-undang,” ucap Joko.
Selain adanya dugaan malpraktek penegakan hukum, ke 8 Terdakwa beranggapan Jaksa tidak mampu membuktikansesuai fakta di persidangan dengan pasal pengrusakan maupun penganiayaan. “Maka sesuai dengan judul kami Malpraktek Penegakan Hukum, Bebas Lepas Bukan Mimpi, InsyaAllah kami akan bebas atau lepas,” pungkasnya. (SY)