SOLO (Panjimas.com)– Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) Solo Raya menggelar aksi menolak kriminalisasi ulama, aktivis Islam dan organisasi masyarakat (Ormas) Islam, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Bundaran Gladak, Slamet Riyadi, Solo, Senin (22/5/2017).
Agus Setyawan, Koordinator Daerah BKLDK Solo Raya, menjelaskan, usai mengkriminalisasi ulama dan aktivis Islam, sekarang giliran HTI akan dibubarkan.“Kini giliran ormas Islam HTI menjadi target untuk dibubarkan. Wiranto,Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) pada tanggal 8 Mei 2017 mengeluarkan pernyataan akan membubarkan HTI. Sungguh amat disayangkan, pemerintah mengeluarkan pernyataan yang amat politis ini,” katanya.
Menurut Agus, hal ini semakin menunjukkan rezim Jokowi represif terhadap Islam. Sementara Minahasa yang menyatakan akan memilih merdeka sendiri dan OPM (Organisasi Papua Merdeka) yang menyatakan siap perang terbuka dengan NKRI tidak segera ditindak.
“Kami menolak pembungkaman terhadap Islam, kriminalisasi ulama, aktivis Islam dan pembubaran HTI, selain itu mengajak seluruh umat Islam Indonesia bersatu membela mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Solo, Nurul Fajar, menegaskan, HMI tidak sepakat dan prihatin atas pembubaran HTI dan kriminalisasi terhadap ulama. “Siapa lagi yang menggerakkan mahasiswa ketika apatis di kampus kalau tidak ada HTI?” tanyanya. (SY)