JAKARTA (Panjimas.com) – Masih menanggapi wacana pemerintah yang berencana membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dijawab oleh Juru Bicara HTI, Muhammad Ismail Yusanto dalam acara Diskusi “HTI dan Masa Depan Demokrasi : Ide Khilafah di Simpang Jalan” yang diadakan oleh Maarif Institute, Senin (22/5) di Aula Maarif Institute Jl. Tebet Dalam II, Jakarta Selatan.
Ustadz Ismail Yusanto berpandangan, pernyataan pemerintah yang disampaikan oleh Menkopolhukam, Wiranto, bahwa HTI dilabelkan sebagai ormas Islam yang anti Pancasila, adalah narasi lama yang diulang kembali pemerintah saat ini. Label anti Pancasila ini disampaikan kembali, seperti halnya zaman Suharto berkuasa dulu.
“Dahulu di tahun 80 an, pemerintah melarang penggunaan jilbab di sekolah- sekolah dan kampus-kampus dengan alasan itu tidak sesuai dengan Pancasila. Nah, sekarang pun demikian, kami dianggap anti Pancasila. Nah ini narasi yang coba diulang kembali oleh pemerintah sekarang,” tutur Ismail.
HTI juga menurut Ismail, tidak pernah merugikan dan berbuat pelanggaran hukum dari saat organisasi ini dibentuk 20 tahun lalu, sampai saat ini. “Kami tidak pernah mengambil harta negara dengan korupsi ? Kami juga tidak pernah menjual aset aset negara kepada pihak asing ? Justru kami membantu pemerintah dalam melawan sistem kapitalisasi dan liberalisasi ekonomi yang terbukti selama ini justru menghancurkan bangsa dan negara ini kedalam jurang kesengsaran ekonomi,” ujar Ismail Yusanto.
Kemudian Ismail juga balik bertanya, “Apakah kalau Korupsi itu sesuai dengan Pancasila ? atau Bekerjasama dan menjual aset aset penting milik bangsa Indonesia kepada pihak asing itu sudah sesuai dengan Pancasila dan Undang Undang Dasar yang berlaku ?”
Pemerintah, dalam penilaian Jubir HTI, ini sudah salah memakai kacamata yang ada, salah analisa, juga salah mengambil keputusan yang tepat. Disitulah HTI menjadi korban salah kacamata pemerintah dalam pengambilan keputusan yang ada,” pungkasnya. (edys)