JAKARTA, (Panjimas.com) – Ketua Majelis Fatwa DPP Perhimpunan Al-Irsyad, Firanda Andirja menilai metode penetapan awal Ramadhan yang digunakan pemerintah saat ini dengan merujuk pada rukyat hilal sudah tepat.
“Kenapa saya bilang pemerintah sudah menggunakan metode tepat? Karena rukyatul hilal metode yang diterapkan Nabi dan empat mahzab,” katanya saat memberikan keterangan di kantor DPP Perhimpunan Al-Irsyad, Kramat, Jakpus, Senin (22/05).
Sementara metode hisab modern yang menggunakan perhitungan sinus, cosinus, letak matahari dan bulan, serta penentuan jarak, lanjutnya. Dinilai memunculkan keragu-raguan.
“Seperti hadits Nabi SAW yang menganjurkan untuk tidak berpuasa pada hari yang diragukan,” ujarnya.
Menurutnya metode hisab memiliki lima metode yang berbeda-beda, dan hasilnya bisa berbeda-beda masing metode. Kalau hilal metodenya sama. Kalau tidak kelihatan, sempurnakan Syaban menjadi 30 hari.
Dia mengatakan pemerintah saat ini menggunakan metode rukyat hilal dalam menentukan awal bulan Ramadhan dan awal bulan Syawal.
Firanda menjelaskan pemerintah juga sudah memiliki tim hilal yang kompeten di seluruh wilayah Indonesia dalam mengamati munculnya awal bulan baru. Oleh karena itu dia mengatakan Perhimpunan Al-Irsyad mengimbau agar masyarakat untuk mengikuti ketetapan pemerintah dalam memulai ibadah puasa Ramadhan sebagaimana prinsip ajaran Islam yang mengharuskan taat terhadap pemimpin dalam hal ini pemerintah. [TM]