JAKARTA (Panjimas.com) – Sebanyak 141 pria diamankan Petugas Polres Metro Jakarta Utara yang menggelar pesta gay di Rumah Toko (Ruko) Kokan Permata, Kelapa Gading Barat pada Minggu (21/5) malam.
Aliansi Cinta Keluarga menegaskan bahwa pesta seks gay merupakan fakta yang tak terbantahkan bahwa Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) itu ada di tengah masyarakat.
Menurut Sekjen AILA, Nurul Hidayati Kusumahastuti, hal itu bisa membuat orang-orang yang sebelumnya belum gay bisa menjadi gay. “Berarti pemerintah harus melindungi masyarakat, masa kita rela warga kita, saudara-saudara kita terjebak dalam aktivitas seperti itu? Itu bukti bahwa kita butuh payung hukum yang jelas dan tegas,” imbuh Nurul.
“Karena dari 141 pria gay yang diamankan Petugas Polres Metro Jakarta Utara,yang bisa dijerat dengan UU Pornografi kan cuma sekitar 10 orang. Nah, yang lainnya? Padahal kan mereka juga perlu dikasih sanksi hukum juga. Jadi, ini sejalan dengan judicial review yang sedang kami ajukan ke Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.
AILA berharap dengan adanya fakta tersebut bisa membuka hati para hakim agar berpihak pada masyarakat. Seperti diketahui, berdasarkan data statistik pada tahun 2016 jumlah kaum gay tercatat mencapai 10-20 juta orang. Ternyata hal ini diiringi dengan adanya pergeseran pandangan masyarakat terhadap homoseksualitas. (yan)