JAKARTA (Panjimas.com) – Untuk kelima kalinya, Korps Alumni Aksi 212 kembali mendatangi kantor Komnas HAM di Jl Latuharhari 4B Menteng Jakarta Pusat pada hari Jumat (19/5/2017).
Aksi yang dimulai dengan shalat Jum’at berjamaah di Masjid Sunda Kelapa, Menteng Jakarta Pusat ini dilanjutkan dengan long march menuju kantor Komnas HAM di Jl Latuharhari.
Hadir dalam aksi tersebut Ketua Presedium Alumni 212, Ustadz Ansufri Idrus Sambo beserta Wakil Ketua Presedium, Hasri Harahap dan Ketua Tim Pengacara Muslim, Achmad Michdan. Sedangkan yang menerima mereka dari pihak Komnas HAM ada Ansori Sinungan, Natalius Pigai dan Siane Indriani.
“Jum’at ini kita datang membawa seribu dukungan dari masyarakat Jakarta kepada Komnas HAM untuk terus melanjutkan investigasi dan penanganan pelanggaran HAM kepada para ulama dan tokoh umat. Pelanggaran dan kriminalisasi yang sudah dilakukan sudah semakin gencar dan masif,” kata Sambo.
Sambo juga mengatakan dukungan masyarakat banyak atas peran dan kerja dari Komnas HAM yang sedang menyelidiki dan melakukan investigasi atas semua kriminalisasi dan pelanggaran HAM yang dilakukan kepada ulama dan umat Islam. Karena dirinya dan Korps Alumni 212 mendengar adanya tekanan dan penggembosan yang dilakukan kepada pihak Komnas baik dari dalam maupun dari luar.
“Kami juga mengadukan laporan terbaru terhadap pelanggaran HAM kepada Ustadz Al Khaththath yang tidak diperbolehkannya sang ustadz dijenguk oleh sang Istri pada saat sakit kemarin dan tidak boleh melaksanakan shalat Jum’at. Padahal itu merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dilindungi oleh Undang Undang sebagai bagian hak asasi melaksanakan ibadah dan bebas memeluk agama yang diyakininya,” ujarnya.
Perwakilan Komisioner Komnas HAM Siane Indriani menerima kedatangan massa aksi. Serta akan dicarikan jalan keluar atas masalah pelanggaran HAM yang sedang terjadi.
“Kami menerima baik dan mengapresiasi masyarakat yang datang ke tempat ini. Sebagi kewajiban kami pula. Maka kami menindaklanjuti laporan yang masuk dan diterima Komnas HAM,” ujar Siane. [Edi]