JAKARTA, (Panjimas.com) – Pimpinan Umum situs berita Panjimas.com, Ahmad Widad menyatakan ucapan terimakasih atas pembelaan yang dilakukan organisasi profesi, Jurnalis Islam Bersatu (JITU) atas wartawannya Ranu Muda Adi Nugroho.
“Saya mengucapkan terimakasih terhadap teman-teman JITU atas pembelaannya luar biasa,” katanya saat memberikan keterangan dalam Diskusi Publik bertemakan “Ranu dan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis” di Hotel Sofyan, Tebet, Jakarta Selatan, Ahad (21/05).
Dalam kasus Sosial Kitchen, Ranu dikenakan dengan pasal permufakatan Jahat bersama Laskar Umat Islam (LUIS) dalam penyerangan kafe tersebut.
Ranu sendiri telah bergabung dengan panjimas.com sejak 2015 lalu. Selain itu, Ranu juga tergabung sebagai anggota Jurnalis Islam Bersatu (JITU) sejak 2016 lalu.
Menurutnya, setelah dua bergabung dengan Panjimas Ranu telah meliput soal Social Kitchen.
“Jadi soal liputan mengenai kejahatan Social Kitchen yang membahayakan masyarakat Solo telah dilakukan sejak tahun 2015. Tepatnya tanggal 27 November 2015,” pungkasnya. [TM]