KARANGANYAR (Panjimas.com) – Peresmian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Nusukan Pos Jemaat Mojosongo oleh Walikota Solo FX Hadi Rudiyatmo, pada Kamis (18/5/2017), disayangkan banyak pihak.
Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Ustadz Aris Munandar menilai peresmian tersebut bagian memancing umat Islam yang disebut “Testing of The Water”. Pasalnya warga Busukan menolak pendirian Gereja tersebut, mereka beralasan karena sudah berdiri 2 Gereja di kampungnya.
“Saya melihat itu bagian dari memancing suasana, kondisi, sekaligus “Testing Of The Water” yaitu, mengetes apakah umat Islam bereaksi atau tidak, kalau tidak mereka akan lanjutkan,” katanya pada Panjimas.com usai kajian di Masjid Fatimah, Jaten, Karanganyar, Jum’at,(19/5/2017).
Dia menilai, Gereja itu bermasalah sehingga ditolak warga setempat. Menurutnya pendirian rumah ibadah ada aturan pemerintah, jika aturan dilanggar maka terjadi penolakan adalah hal yang wajar.
“Pendirian rumah ibadah itu sudah ada aturan baku yang dikeluarkan oleh pemerintah, disebut dengan aturan bersama dua menteri, dan itu biasanya ada persyaratan-persyaratan. Yang menjadi masalah itu biasanya, persyaratan yang dituntut itu diterjang, inilah yang membikin diantara umat beragama ini berseteru,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ustadz Aris meyakini adanya persyaratan yang dibuat pihak Gereja melanggar aturan pemerintah, sedang pemerintah sendiri tidak peduli keluhan warga. Persyaratan yang sudah ditetapkan seharusnya di bicarakan dengan warga agar tidak menjadi konflik.
“Mereka memaksakan untuk mendirikan rumah ibadah, dengan tidak menggunakan aturan yang tidak ditetapkan pemerintah, sementara kita pengin menjalankan aturan yang sudah ditetapkan. Misalkan harus ada tanda tangan warga, ada persetujuan segala macam, tidak boleh dekat dengan rumah ibadah yang sudah ada dan diperhitungkan segala macam,” tutupnya. (SY)