NEW YORK (Panjimas.com) — Seorang guru di New York City kehilangan pekerjaannya pekan lalu setelah secara paksa melepaskan jilbab seorang siswa muslimah di kelas, demikian menurut laporan media.
Oghenetega Edah, 31 tahun, yang bekerja sebagai guru pengganti di PS 76 di Bronx, mengatakan kepada Safa Alzockary yang berusia 8 tahun untuk melepaskan jilbabnya setelah dilaporkan berkelakuan buruk di kelas pada tanggal 2 Mei, menurut sumber Kepolisian.
Edah kemudian melepas paksa jilbab dari kepala Safa Alzockary (8 tahun), hingga menyebabkan iritasi pada matanya, kata Kepolisian New York.
Sebuah pernyataan dari juru bicara Departemen Pendidikan Kota New York, Michael Aciman menyebut perilaku guru tersebut “tidak dapat diterima.”
“Orang ini segera dikeluarkan dari sekolah, dan masa pekerjaannya telah dihentikan,” kata Aciman dalam pernyataan tersebut.
Ayah Safa, Mohamed Alzockary, mengatakan kepada New York Daily News bahwa dia tidak mengharapkan seorang guru melakukan hal itu kepada seorang anak. “Dia [Safa] baik-baik saja sekarang, tapi anak-anak, mereka gugup,” kata Alzockary.[IZ]