KARANGANYAR (Panjimas.com)- Kajian Rutin Masjid Fatimah, jalan Solo-Tawangmangu, Jaten, Karanganyar, oleh Ustadz Aris Munandar, Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Jawa Tengah, menyampaikan upaya musuh Islam dalam program Deradikalisasi,Jumat (19/5/2017).
Ustadz Aris menerangkan, sebagaimana hasil riset di Singapura bahwa fokus Deradikalisasi menyasar 6 poin yakni Daulah Islamiyah, Jihad, Khilafah, Bai’ah, Jemaah dan Al wala’ wal bara’. Jihad sebagai puncak amal dalam syariat Islam akan distigmakan sebagai sesuatu yang berbahaya.
“Syariat Jihad itu distigmakan teror, horor, itu adalah merusak dan sebagainya. Sedangkan Amaliyah Jihad itu dilaksanakan Nabi dalam 10 tahun kehidupan beliau di Madinah tidak kurang 83 kali. Apa iya itu kita sebut sebagai teroris, mau kita sebut horor,” katanya.
Dia menyoroti konsep Nasionalisme yang salah, sedang Khilafah yang dikonsep Rasulullah mensyariatkan saling membantu saudara muslim dan orang yang terdholimi. Ustadz Aris meyakinkan bahwa Khilafah bagi umat Islam sebuah perintah yang ada di dalamSurat An Nur ayat 55 sebagai dalil janji Allah turunnya kekhilafahan.
“Ketika warga Rohingya diusir, mereka naik kapal sampai di Brunei, Malaysia, dan Indonesia, mereka diusir gara-gara bukan satu Negaranya. Ini konsep Nasionalisme yang salah. Sedang Khilafah itu punya konsep, jangankan saudaranya sesama muslim, orang lain saja dibantu. Ini yang membuat musuh menyerang Khilafah. Sebagaimana Mustafa Kemal At Tartuk, telah menghancurkan Khilafah Turki Ustmani. Maka aneh kalau Khilafah tidak ada dalilnya,”tuturnya.
Ustadz Aris meminta umat Islam untuk terus mengkaji syariat Islam. Tantangan ke depan bukan lebih mudah justru semakin pelik dan rumit. Hal ini menuntut keimanan yang kuat untuk membedakan antara kebenaran dan kkebatilan
“Maka ikhwahfilahsegeralah mengkaji ayat-ayat berkaitan dengan Khilafah ini, karena ini sangat penting,” ucapnya. (SY)