JAKARTA (Panjimas.com) – Menanggapi surat perintah penjemputan paksa terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat Ustadz Zaitun Rasmin berharap kepolisian mengkaji ulang surat perintah tersebut.
Ustadz Zaitun Rasmin melihat surat panggilan kedua terhadap Habib Rizieq Shihab pada Senin (8/5/2017) bertepatan dengan jadwal umroh Habib Rizieq Shihab.
“Habib Rizieq jelas sekali dari awal sangat kooperatif, tidak ada pemanggilan pada beliau, kecuali beliau penuhi dan datang dengan baik-baik dan sekarang beliau lagi umrah,” kata Ustadz Zaitun Rasmin, di Islamic Centre KH. Noer Alie, Bekasi, Selasa (16/5/2017).
Selain itu, Ustadz Zaitun Rasmin yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua GNPF-MUI berharap pihak kepolisian bisa menjaga suasana agar tetap kondusif, apalagi sekarang mau masuk bulan suci Ramadhan.
“Jangan sampai seolah-olah Habib Rizieq lari dan jadi buron, ini kurang baik dan ini bisa banyak mengecewakan umat,” tuturnya.
Ustadz berharap, penegakkan hukum di negeri ini jauh lebih baik, benar-benar berdasarkan hukum dan bukan kepentingan-kepentingan apapun.” tandasnya. (yan)