JAKARTA (Panjimas.com) – Direktur Eksekutif Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI), Muhammad Hariadi Nasution, SH, MH, menyayangkan tindakan aparat kepolisian, yang diduga hendak melakukan kriminalisasi terhadap ulama.
Menurut pria yang akrab disapa Ombat itu, Ketua Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF MUI), Habib Rizieq Syihab, kini tengah dibidik dan difitnah dengan kasus percakapan pornografi dengan Firza Husein.
“Polisi menjerat Habib Rizieq dengan Undang Undang apa? Apakah dengan Undang Undang ITE atau KUHP karena pada keduanya sangat jauh berbeda dan juga harus ada yang melaporkan. Apakah pihak kepolisian sudah menetapkan deliknya apa terhadap kasus ini. Kalau memang kasus ini maju terus sampai mengajukan P21 apakah kejaksaan mau terima dengan bukti yang tidak ada tapi diada-adakan,” kata Muhammad Hariadi Nasution, kepada Panjimas.com, Selasa (16/5/2017).
Ombat mempertanyakan, sewaktu Habib Rizieq Syihab berada di Indonesia mengapa pihak Polri juga tidak segera melakukan pemeriksaan. Kini saat Habib Rizieq tengah berada di luar negeri, Polri melakukan pemanggilan dan diopinikan mangkir di media.
“Sangat tercium kuat ada pihak pihak yang mencoba menggunakan kasus ini untuk menjatuhkan kredibilitas Habib Rizieq karena menjatuhkan beliau sama seperti menjatuhkan umat Islam. Yang sangat mengherankan bahwa kasus ini sepertinya memang sudah lama dipersiapkan dan disimpan untuk sebagai kuncian,” ujarnya.
Selain itu, menurut Ombat, seolah ada upaya konspirasi yang dilakukan penguasa yang berkolaborasi dengan media mainstream, untuk menzalimi dan mengaborsi kebangkitan umat Islam.
Hal itu terjadi, saat umat Islam sadar dan solid, dengan bukti digelarkan Aksi Bela Islam yang berjilid-jilid dihadiri jutaan orang dan berjalan tertib.
Jika penguasa terus melakukan tekanan dan melakukan kriminalisasi terhadap ulama dan menzalimi umat Islam, maka, tak diragukan, bahwa umat Islam harus bersiap memasuki sebuah fase akhir zaman, sebagaimana nubuwat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam,
ثم تكون ملكًا جبرية فتكون ما شاء الله أن تكون، ثم يرفعها الله إذا شاء أن يرفعها
Kemudian akan ada mulkan jabariyah (kekuasaan diktator). Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada. Kemudian ia diangkat (diakhiri) oleh Allah, jika Dia berkehendak untuk mengangkat (mengakhiri)-nya. (HR. Ahmad).
“Bersiaplah, jelas sudah bahwa kita memang sudah masuk pada fase mulkan jabariyah (kekuasaan diktator) dan umat Islam masuk pada era fitnah kezaliman yang bertubi-tubi,” tandasnya. [AW]