SEMARANG (Panjimas.com) – Tuntutan pembubaran DPD Front Pembela Islam (FPI) Semarang oleh kelompok yang mengatasnamakan Ganaspati (Garda Nasional Patriot Indonesia) mendapat tanggapan Komandan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Jateng, Muhammad Ismail.
“Siapa pun tidak boleh membubarkan Ormas, yang bisa membubarkan ormas adalah sidang pengadilan yang telah mempunyai keputusan hukum tetap . Ganaspati mau demo agar FPI dibubarkan? Cari penyakit aja, mereka itu, siapa mereka?,” katanya pada Panjimas.com, Ahad (14/5/2017).
Ismail mengatakan tidak mudah membubarkan ormas, harus sesuai prosedur hukum. Menurutnya upaya pembubaran ormas akhir-akhir ini layaknya mengusik kelompok lebah yang tenang membuat madu.
“Ini negara hukum bung, walau hukum sekarang memihak genkmu, ingat anda mengusik FPI berarti mengusik umat Islam, dan anda laksana mengusik lebah. Mereka orang kiri itu, mulai berani menyalakan api yang tak mungkin mereka bisa padamkan, mas,” ujarnya.
Dia menegaskan untuk tidak memprovokasi umat Islam sekecil apapun. Umat Islam sudah bersabar selalu dizalimi dan dipersalahkan.
“Jangan pernah mengganggu lebah jika tak mau disengat, umat Islam yang berjalan di atas syariat-Nya laksana lebah. Jika didiamkan ia akan memproduksi madu sebesar-besarnya, tapi jangan tanya jika diganggu, ia akan menyengat bagi siapa saja yang mengganggunya,” pungkasnya. [SY]