JAKARTA (Panjimas.com) – Kekalahan Ahok di Pilkada DKI Jakarta, ditambah vonis hukuman dua tahun penjara, membuat para pendukungnya terpukul dan tak menerima keputusan majelis hakim. Berbagai aksi nyalakan lilin pun dilakukan di berbagai kota dan luar negeri. Mereka meminta supaya Ahok dibebaskan.
Menanggapi aksi tidak puas massa Ahokers, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amien, meminta para pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok itu, menerima dengan legowo vonis dua tahun penjara Ahok dalam kasus penodaan agama.
“Sudah terima saja, demi semangat kebangsaan,” ujar Maruf, saat diminta tanggapan penolakan vonis Ahok yang dilakukan para simpatisannya, di Purwakarta, Jumat, 12 Mei 2017 lalu.
Kiai Ma’ruf menegaskan, terjadinya aksi saling dukung dalam kasus Ahok jika tidak diakhiri secepatnya, bisa menimbulkan polarisasi yang sangat kuat dan berakibat terjadinya gesekan sosial di masyarakat.
Menurut KH. Maruf, vonis dua tahun yang dijatuhkan majelis hakim dalam kasus Al-Maidah ayat 51 tersebut sudah bijaksana. Sebab, jika memperhatikan putusan majelis hakim yang menyatakan bahwa Ahok terbukti secara sah telah melakukan penodaan agama, memecah belah umat dan tidak mau mengakui kesalahannya, kata dia, mestinya vonisnya maksimal.
“Ya, mestinya vonisnya lima tahun. Tapi, dengan bijaksana majelis hakim memvonisnya hanya dua tahun saja,” tutur Maruf yang juga menjadi saksi ahli kasus penodaan agama yang dilakukan Ahok itu.
Hindari Pertikaian
Sebelumnya, di Makassar, Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi, Dandim 1408/BS Makassar Kolonel (Kav) Otto Sollu menengahi dua kubu massa pro dan kontra pembakaran lilin dukungan untuk Ahok.
Rencana penyalaan lilin 1.000 dukungan untuk Ahok itu batal dilaksanakan karena reaksi masyarakat yang menolak adanya pembakaran lilin tersebut. Di antara massa gabungan dari yang kontra, ada yang datang dengan konvoi organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, kelompok pemuda maupun masyarakat lainnya datang untuk membubarkan acara pembakaran lilin tersebut.
Namun karena izin kegiatan baik melalui kecamatan dan kepolisian tidak ada, sehingga massa dari kubu kontra Ahok berdatangan untuk mencegah kegiatan tersebut. Wali kota dalam menenangkan warganya itu menyampaikan agar semua pihak bisa menahan diri dan tidak membuat satu sama lain tersulut emosi, sehingga menimbulkan gesekan.
“Makassar harus kita jaga dengan baik, jangan sampai ada yang terprovokasi. Kita tidak mengetahui skenario apa yang menimpa kita, tetapi yakin dan percaya Insya Allah kita bisa melewati ini dengan aman dan tenteram,” katanya.
Salah seorang warga yang datang ke anjungan Losari, Rahmat menyatakan jika dirinya bersama yang lainnya memang sengaja datang untuk menghalau pembakaran lilin itu karena ia menganggap jika persoalan Ahok adalah persoalan hukum.
“Saya dan yang lainnya ini cuma mau bilang, kita di Makassar ini sudah sangat tenang, hidup berdampingan dengan saudara-saudara yang berbeda agama, suku dan budaya. Tapi kita tidak mau, persoalan di luar Sulsel itu dibawa ke Makassar. Hanya itu saja, persoalan Ahok biarlah diselesaikan di Jakarta, tidak usah bawa ke Makassar,” tegasnya. (desastian)