SUKOHARJO (Panjimas.com) — Munculnya bisnis Paytren yang digawangi Ustadz Yusuf Mansur menjadi polemik di masyarakat. Banyak jamaah menanyakan hukum Paytren pada Yusuf Mansur, apakah halal atau haram?
Usai mengisi kajian Humaira di Graha Setyowati, Gentan, Baki, Sukoharjo, Ustadz Yusuf Mansur mengatakan belum bisa menjawab secara banyak. Paytren menurutnya, saat ini dilirik pengusaha luar negeri termasuk Jepang. “Saya belum bisa ngomong banyak, kecuali satu, minta doanya aja, supaya dapat sertifikat halal MUI. Yang kedua, mbok ya ngobrollah dari dekat, ngobrol dengan kami,” katanya pada Panjimas, Jumat (12/5/2017).
Dia meminta kepada siapa saja yang meragukan Paytren, agar berdiskusi dan tukar ilmu. Apalagi menyangkut halal dan haram suatu usaha, menurutnya sangat perlu untuk belajar lebih mengenal Paytren.Keuntungan Paytren saat ini menurut pimpinan Ponpes Daarul Quran diakuisisi hingga Rp. 4 triliyun. “Jadi belajar dulu tentang Paytren, sebelum memutuskan itu haram. Gitu aja,” ujarnya.
Ketika dimintai tanggapannya terkait kegaduhan Negeri ini, hingga adanya pembubaran Ormas HizbutTahrir Indonesia (HTI). Pemilik nama asli Jam’an Nurkhatib Mansur ini hanya bisa berdoa untuk hal yang lebih baik. “Saya mah doa aja. Ya saya hanya doa aja,” tandasnya. (SY)