SUKABUMI (Panjimas.com) – Akhirnya Manajemen Radar Sukabumi menyatakan permohonan maaf dan klarifikasi terkait grafis terbitan Selasa, 9 Mei 2017 dengan tajuk berjudul ‘Pemerintah Bubarkan HTI’. Grafis tersebut telah mengundang banyak reaksi dari berbagai pihak, khususnya umat Islam.
Sejumlah ormas Islam di Sukabumi sempat mendatangi kantor Harian Radar Sukabumi Jalan Selabintana, Kampung Panjalu, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, untuk meminta klarifikasi terkait ilustrasi pemberitaan pembubaran HTI.
Hadir pada kesempatan itu di antaranya, Ketua Gerakan Reformis Islam (Garis) Sukabumi Abah Ale, Sekretaris DPD GPI Kabupaten Sukabumi Abubakar A Lamahering, perwakilan HTI Kota Sukabumi Sulaeman, perwakilan Gerakan Ormas Islam Bersatu (Goib) Jabarudin Wukuf, Kabag Ops Polres Sukabumi Kota Kompol Sulaeman Salim, Danramil 0705/Selabintana dan Kapten Inf Prihatin Supriyanto.
Dalam waktu bersamaan MUI Kabupaten Sukabumi juga melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada pimpinan Radar Sukabumi. Dalam tuntutannya, massa yang mengatasnamakan umat Islam Sukabumi ini menuntut Radar Sukabumi agar mengklarifikasi dan meminta maaf kepada seluruh umat Islam atas gambar illustrasi yang dimuat di halaman depan tentang pembubaran HTI oleh pemerintah.
Umat Islam Sukabumi menyayangkan Redaksi Radar Sukabumi yang membuat ilustrasi tersebut. Menurutnya, Lafadz Laillaha Illallah adalah lafadz mulia yang harus dimiliki oleh umat Islam, bukan hanya HTI dan ormas Islam tapi seluruh umat Islam dunia. “Apabila anda berniat jadi provokator di Sukabumi berarti anda tidak menginginkan kondusifitas saat ini, khususnya di Sukabumi, kami umat Islam bukan HTI bukan ormas,” paparnya.
Permintaan Maaf
Dalam pertemuan dengan ormas Islam tersebut, General Meneger (GM) Radar Sukabumi Rawin Surwintono akhirnya menyampaikan klarifikasinya. Dikatakan, apa yang disajikan Radar Sukabumi tidak bermaksud menyinggung atau menistakan lafadz kalimah tauhid. Penyajian ilustrasi tersebut semata-mata hanya ingin menginterpretasikan tentang berita pembubaran HTI, tidak ada maksud selain itu.
“Kami atas nama pimpinan dan jajaran redaksi Harian Pagi Radar Sukabumi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh umat muslim, atas polemik gambar grafis tersebut,” kata Rawin.
Dalam grafis tersebut, seperti diklarifkasi pihak Radar Sukabumi, Pemerintah yang diwakili Menkopolhukam, Menkumham, Mendagri dan Kapolri yang dilambangkan dengan Burung Garuda. Kemudian, HTI yang dibubarkan dilambangkan dengan symbol bendera. “Kenapa dicabik-cabik? karena mencerminkan pemerintah melakukan kekerasan dalam pembubaran HTI.
Manajemen Radar Sukabumi mengatakan, tidak ada maksud kami untuk membuat atau memperkeruh suasana. Penyajian grafis tersebut berawal dari keprihatinan kami terhadap kondisi Islam tanah air saat ini yang seperti di pecah belah. Mulai dari kasus Ahok, sertifikasi ulama dan terbaru rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah yang terkesan tidak melalui prosedur yang sebenarnya.
Seperti yang disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Yuzril Ihza Mahendra, pemerintah tidak begitu saja membubarkan ormas berbadan hukum dan berlingkup nasional. Kecuali lebih dahulu secara persuasif memberikan surat peringatan tiga kali. Jika langkah persuasif tidak diindahkan oleh ormas yang bersangkutan, Pemerintah dapat mengajukan permohonan untuk membubarkan ormas tersebut ke pengadilan.
“Berangkat dari kondisi itulah, kami berusaha menuangkan kekecewaan sikap pemerintah itu dalam bentuk grafis yang disajikan semata-mata menginterpretasikan data dan fakta tentang pembubaran HTI. Ini semata-mata hanya menuangkan fakta dalam bentuk ilustrasi tidak ada maksud selain itu.”
Manajemen Radar Sukabumi mengakui, yang menjadi persoalan adalah gambar bendera yang dirobek. Itu hanya semata-mata penggambaran simbol dari HTI. “Tapi kami sekali lagi tidak ada maksud untuk melecehkan atau menistakan agama. Dan harus diakui itu bagian dari kebablasan kami dalam berekspresi.”
“Sekali lagi kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya., khususnya kepada seluruh umat Islam. Tak ada maksud kami untuk menistakan atau menghinakan lafadz kalimah tauhid. Termasuk melakukan provokasi. Ini semata-mata hanya bentuk karya jurnalistik dengan melihat fenomena yang ada. Semoga klarifikasi ini bisa memberikan pemahaman sekaligus pencerahaan kepada masyarakat bahwa tidak ada maksud apa-apa dari kami menyajikan grafis tersebut,” beber Rawin saat menyampaikan klarifikasi resmi di Kantor Redaksi Radar Sukabumi.
Di tempat terpisah, tim Radar Sukabumi yang diwakili Pimpinan Redaksi Radar Sukabumi Yosep Awaludin, juga mengadakan pertemuan dengan unsur pimpinan MUI Kota Sukabumi dan beberapa ormas Islam lainnya di Gedung Puski. (desastian)