JAKARTA (Panjimas.com) – Siang ini, usai shalat Jum’at di Masjid Sunda Kelapa, umat Islam kembali bergerak, mendatangi kantor Komnas HAM di Jl. Latuharhari,Jakarta Pusat, Juma’at (12/5/ 2017) pukul 13.30 WIB untuk mendukung petisi yang dilakukan secara massal diatas spanduk sepanjang 1 km.
“Alhamdulillah Allah telah menangkan kita dengan mengalahkan Si Penista Agama di pilkada Jakarta dan menghukumnya melalui vonis Hakim dengan hukuman penjara dua tahun dan langsung ditahan. Tapi perjuangan kita belum selesai,” kata Ustadz Ansufri Idrus Sambo selaku Ketua Presedium 212 dalam keterangan persnya.
Dikatakan Ustadz Sambo, aksi kali ini bukan terkait Ahok yang divonis dua tahun penjara, tapi membela para ulama, ustadz dan aktivis Islam yang saat ini dizolimi oleh rezim penguasa. Ulama yang dizalimi itu diantaranya: Habib Rizieq Syihab. “Disamping dilanggar HAM-nya, keluarganya juga diteror dan diintimidasi. Saat ini beliau pergi keluar negeri untuk menyelamatkan keluarganya.”
Ulama yang juga dizalimi adalah Ustadz Muhammad Alkhaththath. Saat ini beliau sedang berada di dalam tahanan tanpa ada kejelasan kasusnya. Begitu juga dengan Ustadz Bachtiar Nashir, Munarman, Mayjen (Purn) Kivlan Zein, Brigjen (Purn) Adityawarman, Rachmawati Soekarno Putri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Hatta Taliwang, Buni Yani dan lain-lain.
Perjuangan umat Islam saat ini, kata Sambo, adalah menyuarakan keadilan, yakni perjuangan menuntut keadilan dan membela ulama-ulama, para ustadz dan aktivis yang dikriminalisasi, diteror dan dipenjarakan. Hak Asasi Manusia telah dilanggar rezim penguasa, ketika ulama keadilan agar penista agama di hukum maksimal.
“Wahai kaum muslimin dan muslimat, marilah kita bela ulama-ulama kita dan Hak Asasi mereka yang dilanggar oleh Rezim Penguasa saat ini. Mari kita tunjukkan solidaritas dan kepedulian kita kepada ulama dan aktivis Islam yang dizalimi saat ini. Mari kita berjihad menolong guru-guru kami,” serunya
Umat Islam akan membubuhkan tanda tangan dan Petisi mendukung Komnas HAM untuk mengusut tuntas semua pelaku, baik yang terlibat langsung maupun tak langsung, serta aktor intelektual, termasuk penyandang dana atas pelanggaran HAM berupa kriminalisasi, teror dan intimidasi yang dilakukan rezim penguasa (crime by goverment) terhadap para ulama dan aktivis Islam.
“Semoga Allah menjadikan dukungan Petisi ini menjadi amal sholeh yang dirihoi-Nya dan memberikan pahala yang terbaik kaum muslimin dan muslimat. Amin ya rabbal ‘alamin,” tandas Ustadz Sambo.
Seperti diketahui, Komnas HAM sudah membentuk Tim Investigasi Pelanggaran HAM terhadap ulama dan aktivis Islam. Saat ini tim investigasi tersebut sedang dan akan bekerja selama satu bulan lamanya. “Mari kita dukung Komnas HAM untuk mengusut tuntas dan mengungkap pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh rezim penguasa saat ini,” kata Ustadz Sambo. (desastian)