SEMARANG (Panjimas.com) – Ranu Muda Adi Nugroho, selama ini dikenal sebagai jurnalis Panjimas.com, yang melakukan dakwah amar ma’ruf nahi munkar melalui tulisan.
Tak disangka, dakwah bil qalam, yang dilakukannya selama ini, harus berujung penangkapan dan kini mendekam di balik terali besi.
Ranu tak menyerah. Selain memperjuangkan hak-haknya di pengadilan, ia juga tak berhenti berdakwah. Meski raganya dipenjara di hotel prodeo, hal itu tak menghalanginya untuk istiqomah dalam berdakwah. Ranu pun memanfaatkan Lapas Kedung Pane, yang dihuninya kini, sebagai ladang dakwah menebar kebaikan.
Selain menulis sebuah buku yang menceritakan aktivitasnya sebagai jurnalis, Ranu juga menggelar majelis ta’lim yang diikuti narapidana di Kedung Pane. Meski ia bukan Ustadz Kondang dan majelis ta’limnya itu hanya sederhana, setidaknya ia bisa mengisi waktu selama di dalam penjara, dengan terus beramal shalih. Ranu menyebutkan, salah satu santrinya itu adalah seorang muallaf.
“Ada tiga napi yang saat ini belajar Al Quran. Jika tak ada jadwal sidang, mereka belajar di kamar saya,” ujarnya pada Panjimas.com usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jalan Siliwangi 512, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/5/2017).
Ranu mengungkapkan, ada napi seorang mualaf yang tertarik pada Islam hingga meminta Ranu mengajarkan kebiasaan seorang muslim.
Anggota JITU (Jurnalis Islam Bersatu) ini memang sudah dikenal masyarakat khususnya tetangga sekitar rumah Ranu di Solo, sebagai aktivis masjid.
“Salah satu dari napi tersebut adalah seorang mualaf. Ia tertarik dengan Islam dan setiap hari kita belajar bersama. Mulai belajar shalat beserta bacaannya dan juga belajar Iqra,” ucapnya.
Melalui cara inilah Ranu Muda berharap agar para napi ke depan lebih mengenal agama Islam dengan baik. Dan jika sudah keluar dia berharap muallaf dan muslim binaannya akan tersadar dan menjadi muslim seutuhnya.
“Semoga mereka yang diberi hidayah Islam menjadi muslim kaffah dan menegakkan Islam, meski resiko di depan mata,” pungkasnya. [SY]