BANDUNG (Panjimas.com) – Ketua Umum Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), KH Athian Ali menyayangkan sikap pemerintah yang mengumumkan akan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menurut KH Athian Ali, seharusnya jika hendak melakukan pembubaran sebuah Ormas, dilakukan prosedur yang berlaku.
“Harusnya dipanggil, diajak berdialog, diberi peringatan terlebih dahulu sampai tiga kali. Dalam peringatan itu harus dijelaskan pelanggarannya, sehingga mereka juga kan punya hak jawab, apa betul pelanggaran itu dilakukan. Artinya ada sebuah prosedur yang harus ditempuh,” kata KH Athian Ali kepada Panjimas.com, Selasa (9/5/2017).
KH Athian Ali juga mempertanyakan, sampai sejauh mana bahayanya HTI ini terhadap negara. Sehingga pemerintah begitu cepat mengumumkan akan membubarkan HTI, sebelum melakukan proses hukum.
“Kalau dikatakan menimbulkan keresahan, siapa yang merasa resah? Jangan-jangan itu hanya segelintir orang, karena berbeda pendapat, lalu membesar-besarkan perbedaan itu,” ungkapnya.
Sementara itu, ada beberapa alasan pembubaran HTI, sebagaimana rilis yang disampaikan oleh Menko Polhukam, Wiranto diantaranya:
Pertama, sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.
Kedua, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
Ketiga, aktifitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.
Menanggapi hal itu, KH Athian Ali meminta pemerintah konsisten dengan alasan yang dikemukan. Artinya, Ormas mana pun, selain HTI yang juga memiliki indikasi seperti hal tersebut di atas, layak dibubarkan. (Baca: Sadis, Inilah Foto Detik-detik Laskar FPI Dikeroyok dengan Balok)
Misalnya, Ormas yang melakukan tindakan anarkis serta penganiayaan terhadap santri dan usatidz di Bandung, beberapa waktu lalu. (Baca: [VIDEO] Aksi Brutal Diduga Massa GMBI Serang FPI dan Kesaksian Tim Medis GNPF-MUI)
“Kalau memang itu dijadikan sebuah alasan, alangkah banyaknya Ormas-ormas yang tidak punya peran dalam pembangunan di negeri ini, malah sebenarnya mereka adalah perusak, Ormas yang kerjanya melindungi kejahatan dan sebagainya. Saya yakin pemerintah tahu semua itu,” tandasnya. [AW]