JAKARTA, (Panjimas.com) – Jubir ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Muhammad Ismail Yusanto meminta pemerintah untuk menghentikan rencana pembubaran HTI. Menurutnya bila itu dilanjutkan publik akan melihat bahwa pemerintah anti Islam.
“Jangan sampai pembubaran ini membuat masyarakat melihat pemerintah saat ini sangat anti Islam,” katanya saat memberikan keterangan pers di Kantor Pusat HTI, Jakarta, Selasa (09/05).
Setelah melakukan tindakan kriminalisasi terhadap ulama, lanjutnya. Lalu melakukan penghalangan terhadap kegiatan dakwah di sejumlah tempat. Kini pemerintah melakukan pembubaran terhadap ormas Islam. “Ini seperti anti Islam.”
Padahal HTI adalah organisasi legal berbadan hukum dengan nomor AHU-0000258.60.80.2014.
“Sebagai organisasi legal, HTI memiliki hak konstitusional untuk melakukan kegiatan dakwah dengan mendapat perlindungan oleh pemerintah,” ujarnya. [TM]