JAKARTA (Panjimas.com) – Pasca ditetapkannya putusan Majlis Hakim pada persidangan kasus penistaan agama, Selasa (9/5) di luar pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, massa pendukung Ahok tertunduk lesu, meneteskan air mata.
Dalam pemantauan Panjimas di lapangan, Ahokers dengan baju kotak-kotaknya nampak terpukul dengan vonis hakim yang telah menjatuhkan terdakwa Ahok selama dua tahun penjara. Dengan wajah muram, mereka menyanyikan lagu Gugur Bunga dengan suara gemetar. Diantara mereka, juga menurunkan bendera putih setengah tiang.
Sebelumnya, terlihat relawan Ahok menggelar aksi bertajuk “8.000 Mawar Merah-Putih untuk Ahok”. Aksi ini merupakan bentuk dukungan moril untuk Ahok. Selain bunga, mereka juga membawa “Tugu Keadilan” yang dilengkapi timbangan di puncaknya. Detik-detik keputusan hakim, para pendukung Ahok itu terlihat tegang.
Sementara itu di kubu umat Islam, terlihat ribuan masa umat Islam meneriakan takbir sebagai tanda syukur dan kemenangan atas vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan kepada terdakwa penista agama, Ahok.
Meski umat Islam berharap, Hakim menjatuhkan putusan 5 tahun penjara. Hingga saat konsentrasi massa kedua belah pihak masih terkonsentrasi di lokasi. (edys/des)