JAKARTA (Panjimas.com) – Untuk merespon seruan ayat suci Al-Quran Surat Ali-Imron:103, “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai”, maka lahirlah sebuah forum koordinasi dan konsolidasi para da’i penegak syari’ah bernama Mimbar Syariah.
Forum Mimbar Syariah didirikan di Bekasi, tanggal 7 Mei 2017, dengan Ketua Umumnya Ustadz Hamzah Baya, S.Pd.I, dan Ustadz Surip Hidayat, S.Pd.I. Maksud Lembaga Mimbar Syariah didirikan adalah menjadi forum koordinasi dan konsolidasi para da’i penegak syariah Islam. Menjadi wahana integratif dan kekeluargaan dari para da’i dan kaum muslimin yang siap berkontribusi untuk dakwah Islam.
Selanjutnya, menjadi sarana partisipasi dan kepedulian dari para da’i dalam bentuk pemikiran dan kontribusi nyata untuk kemajuan Umat Islam di Indonesia dan seluruh dunia. “Diharapkan,mimbar syari’ah menjadi wadah koordinasi dan konsolidasi para dai (rijal penggerak dan pemimpin ) dan penegak syariat Islam,” kata Ustadz Hamzah Baya.
Visi Mimbar Syariah adalah menjadi forum koordinasi dan konsolidasi para da’i yang mempunyai peran strategis dalam penegakkan syari’ah di Indonesia. Adapun misinya, mencetak kader da’i penegak syariat yang tangguh, mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan para da’i Mimbar Syariah dalam usaha penegakkan syariat Islam, dan mensosialisasikan kewajiban penegakkan syariat Islam,
“Aturan Allah dalam kehidupan ini tidak berdiri sendiri. Diantara sunnatullâh tersebut adalah kebenaran itu harus diamalkan dan diperjuangkan dalam tatanan yang rapi dan teratur. Dalam memperjuangkan kebenaran juga diperlukan perencanaan matang, tahapan dan skala prioritas yang jelas, didukung oleh muslim yang berkualitas, serta pengorganisasian yang kuat,” jelas Ustadz Hamzah.
Mengutip firman Allah Swt dalam (QS al-Shaff [61]: 4): “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur, seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” (edys)