JAKARTA (Panjimas.com) – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menyampaikan bahwa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan dibubarkan.
Hal ini disampaikan Menko Polhukam usai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8/5/2017).
“Mencermati berbagai pertimbangan, serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI,” ujar Wiranto.
Ada beberapa alasan pembubaran HTI, sebagaimana rilis yang disampaikan oleh Menko Polhukman, diantaranya:
Pertama, sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.
Kedua, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
Ketiga, aktifitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.
Namun, benarkah demikian? Juru Bicara HTI, Ustadz Ismail Yusanto membantah dengan tegas tudingan pemerintah dan menolak rencana pembubaran tersebut.
“Hizbut Tahrir Indonesia menolak keras rencana pembubaran tersebut! Karena sesungguhnya pemerintah tidak punya dasar hukum apa pun untuk melakukan tindakan itu,” kata Ustadz Ismail Yusanto, Senin (8/5/2017)
Jika HTI dituding tidak melaksanakan peran positif dalam proses pembangunan, menurut Ustadz Ismail, justru sebaliknya. HTI selama ini aktif berdakwah ke tengah masyarakat dan memberikan penyadaran positif dalam bingkai syariah Islam. Kader-kader HTI pun tersebar luas di berbagai pelosok daerah.
Selain itu, HTI juga tidak pernah melakukan hal-hal yang merongrong serta membahayakan keutuhan negara.
“Hizbut Tahrir itu selama ini melakukan kegiatan dengan santun, damai, tertib, sesuai prosedur. Hizbut Tahrir itu sudah melakukan kegiatan dakwah lebih dari 20 tahun, tidak pernah ada istilah meresahkan,” jelasnya.
Oleh sebab itu, HTI mengecam tindakan rencana pembubaran yang hendak dilakukan pemerintah. Apalagi, selama ini pihak HTI tidak pernah sekalipun diajak berdialog oleh pemerintah, terkait hal tersebut. [AW]