SEMARANG (Panjimas.com) – Endro Sudarsono, Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) memberikan keterangannya dalam sidang kasus aksi nahi munkar terhadap penyakit masyarakat (Pekat) di Social Kitchen di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jalan Siliwangi no 512, Semarang, Jawa Tengah.
Endo menyebutkan bahwa LUIS sudah berkali-kali melaporkan pelanggaran Social Kitchen, bahkan hingga 10 kali melakukan audiensi dengan pemerintah.
Tidak hanya ke Balaikota Solo, dia juga mendatangi Dinas Pariwisata dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengklarifikasi pelanggaran Social Kitchen. Saat ditanya Majelis Hakim terkait tindakkannya, menurutnya LUIS sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami datangi terkait fakta yang ada. Dan kami berdasar adanya laporan masyarakat. Dengan Polisi kami selalu memberi tahu. Kami menyikapi melalui prosedur dan kami tidak mencari kerjaan kecuali ada warga yang mengeluhkan,” ucap Endro dihadapan Hakim Pudjo Hunggul Hendro Wasisto, Kamis (4/5/2017).
Endro dalam beraudiensi selalu mengundang wartawan. Kata dia, Satpol PP justru mengusulkan Social Kitchen didemo jika tidak bisa diperingatkan.
“Bahkan saya sudah melakukan audiensi dengan pihak aparat dan pemerintah sebanyak 10 kali, justru Satpol PP mengusulkan didemo saja,” tandasnya.
Sementara itu, pemilik Social Kitchen, Irawan Andre Sumampow, saat dihadirkan dalam persidangan mengaku perijinan usahanya atas nama karyawannya untuk mempermudah proses pengurusan. Andre juga memiliki usaha sejenis selain Social Kitchen, yakni Primadona, LSL dan Bima karaoke.
“Kenapa usaha perijinan saudara atas nama Utomo, yang beralamat di jalan Slamet Riyadi, Solo? Sedang usaha anda kan di Banjarsari. Kenapa tidak nama saudara sendiri,” tanya Sri Sujianta, Kuasa Hukum LUIS.
“Utomo di bagian kami, karena pengurus perijinan,” ucap Andre.
Tak hanya itu, Panjimas.com sendiri mencatat pelaporan LUIS terhadap Social Kitchen, sudah pernah diberitakan hampir dua tahun yang lalu, pada Okteber 2015. (Baca: Datangi Polsek, LUIS Minta Papan Iklan Berbau Miras Diturunkan)
Sementara itu, pihak Social Kitchen sendiri sudah pernah mengakui, bahwa mereka telah melakukan pelanggaran dan bersedia tidak mengulanginya lagi. (Baca: Tak Bisa Mengelak, Akhirnya Social Kitchen Buat Surat Pernyataan Resmi Siap Terima Sanksi)
Namun, lain di mulut, lain pula kenyataanya. Sehingga LUIS kembali melakukan aksi nahi munkar, yang pada dasarnya sudah sesuai prosedur pada Ahad dini hari (18/12/2016). (Baca: Seolah Kebal Hukum, Social Kitchen Menjadi Tempat Favorit bagi Pecinta Miras dan Kemesuman)
Dalam aksi tersebut, diduga ada pihak lain di luar LUIS yang mungkin geram dengan sikap Social Kitchen karena menjadi tempat maksiat seperti peredaran Miras dan tari telanjang, sehingga terjadi aksi kekerasan di lokasi. [SY]
BERITA TERKAIT:
- Datangi Polsek, LUIS Minta Papan Iklan Berbau Miras Diturunkan
- Gelar Tarian Seronok, Ormas Islam Solo Desak Social Kitchen Ditutup
- Tak Bisa Mengelak, Akhirnya Social Kitchen Buat Surat Pernyataan Resmi Siap Terima Sanksi
- Masih Nekad Tampilkan Tarian Telanjang, LUIS Minta Social Kitchen Ditutup
- Seolah Kebal Hukum, Social Kitchen Menjadi Tempat Favorit bagi Pecinta Miras dan Kemesuman
- Gerebek Social Kitchen, Ormas Islam Temukan Puluhan ABG Mabuk dan Maksiat