RAMALLAH, (Panjimas.com) – Pemerintah Jepang telah memberikan bantuan dana $8 juta dollar kepada Kementerian Keuangan Palestina untuk membantu Otoritas Palestina mengatasi kesulitan keuangan, seperti dilansir Kantor Berita Palestina WAFA pada hari Kamis (04/05).
Dana Jepang tersebut, ditransfer melalui Dana Bank Dunia pada Rencana Pemulihan dan Bantuan Pembangunan Multi Donor Palestina, World Bank’s Palestinian Recovery and Development Plan Multi-Donor Trust Fund (PRDP-MDTF) tanggal 25 April lalu.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari kontribusi Jepang sebesar $47 juta dollar dengan anggaran tambahan.
“Kontribusi tersebut datang pada saat bantuan anggaran sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas dan memajukan agenda kebijakan secara konsisten,” menurut pernyataan yang disiarkan oleh Kantor Perwakilan Jepang di Ramallah.
Ini merupakan kontribusi kelima dari Jepang kepada PRDP-MDTF Bank Dunia, yang didirikan pada tahun 2008. Jepang sangat mendukung upaya pembangunan ekonomi di Palestina baik secara finansial, teknis dan politik, selain itu juga untuk membantu rakyat Palestina mempersiapkan masa depan urusan negaranya, demikian pernyataan tersebut.
Perlu dicatat bahwa pemerintah Jepang sejauh ini telah memberikan bantuan total sekitar $1,8 miliar dollar kepada rakyat Palestina sejak 1993.[IZ]