KLATEN, (Panjimas.com) – Seruan Aksi Simpatik Bela Islam 55, Umat Islam Klaten menggelar aksi serupa. Ribuan peserta longmarch dari Masjid Al Aqso, menuju Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten, jalan Pemuda Selatan no 82, Klaten, Jumat (05/05).
Aksi ini juga membawa Kuda yang ditunggangi pimpinan ormas. Sedang beberapa peserta membawa spanduk bertuliskan “Ini bukan soal Pilkada, tapi penistaan Al Quran dan Ulama. Penjarakan Ahok”,“Adili Ahok ojo dinego Say”,”Demi NKRI ojo wedi Adili Ahok”.
Salah satu orator dari Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Ustadz Nurhadi Wasono, menyeru minta Ahok dituntut semestinya seorang penista agama 5 tahun penjara. Sambil meneriakkan “Gantung-gantung si Hok-hok Sekarang juga”, dia mengajak peserta mengepalkan tangan.
“Pada umumnya Al Quran barang siapa menista Al Quran akan diusir dari Negaranya yang kedua dipotong lehernya, itu Al Quran. Giliran yang namanya hok-hok ternyata penegak hukum menteleng seperti bandeng. Kita heran harusnya 5 tahun, bahkan Jaksanya hanya 1 tahun seperti pembela. Ini namanya Pengadilan Dagelan,” teriaknya.
Aksi yang dikawal aparat begitu banyak ini, menuntut kepada Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung untuk menjatuhkan vonis seberat-beratnya pada kasus penistaan agama. Sebelum membacakan pernyataan sikap, mereka menggelar sholat asar berjamaah dipinggir jalan depan Kejari Klaten.
Usai Sholat, Ustadz Sugiarto yang membacakan pernyataan sikap umat Islam Klaten, dan menyerahkan surat pernyataan sikap, langsung kepada Sugianto,SH, Kajari Klaten di depan peserta aksi.
“Belum ada sejarah seorang penista agama dihukum ringan dibawah 5 tahun. Maka kami ormas Islam dan seluruh yang hadir mendukung dan mendesak oleh pihak hakim menjatuhkan hukum seberat-beratnya minimal 5 tahun,” ucap Sugiarto di atas mobil orasi.
Kajari Klaten menerima surat tersebut mengatakan akan segera menyampaikan kepada pimpinan Kejaksaan Agung sebagai bahan pertimbangan terhadap perkara Ahok.
“Pernyataan sikap ini akan kami segera sampaikan pada pimpinan secara berjenjang untuk dijadikan sumber, inilah suara hati umat Islam Klaten terkait perkara Basuki Tjahaja Purnama,” ujar Sugianto.
Setelah dibacakan doa oleh ustadz Umar Faruq, peserta aksi membubarkan diri kembali menuju Masjid Al Aqso Klaten dengan tertib. [SY]